Terpantau Oleh Wartawan Kembali Hanya Diduga Sebatas Ditempel Menggunakan Adukan Plasteran Kasar Saja.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Setelah dilakukan terjadi adanya pemberitaan dimedia onlie, pada tanggal 10 november 2022. Yang berjudul, diduga belum selesai dikerjakan proyek pembanguan jembatan menuju masjid opak. Kini retak-retak dan juga kropos-kropos, bersitus web, https://detikkasus.com/diduga-belum-selesai-dikerjakan-proyek-pembanguan-jembatan-menuju-masjid-opak-kini-retak-retak-dan-juga-kropos-kropos/.
Dalam pantauan awak media detikkasus.com ini kembali, pada selanjutnya. Dugaan baru dikerjakan bangunan jembatan itu, yang akan menjadi jalan artenatif oleh masyarakat kampong sekitar yang menuju ke mesjid opak. Terpantau oleh wartawan, pada sebelumnya terjadinya retak-retak. Kini dugaan pula sudah ditambal sulam alias hanya sebatas ditempel dilakukan dengan adukan semen pasir, model plasteran kasar saja.
Parahnya lagi, dari pihak rekanan (pelaksana) kontraktor itu. Yang sudah jelas-jelasnya retak pada bagian lengan jembatan tersebut, atau hasil pasangan batu kali. Tanpa adanya perbaikan dari awal dianggapnya rekanan dalam pekerjaan itu, adanya retak-retak. Diduga hanya sebatas retak biasa saja, maka pihaknya rekanan tersebut dugaan anggap enteng apa yang sudah dia kerjakan.
Diduga melakukan secara penempelan menggunakan plaster kasar, bahkan pula dilakukan pekerjaan penimbunan pada bangunan jembatan itu. Agar jangan nampak terlihat bagian bawah dalamnya yang ditimbun oleh pihak rekanan atau pun pihak pelaksana. Ini hanya baru separuh jadi saja dan juga terkesan tidak memiliki kwalitas yang bagus.
Ditambah lagi, setelah terjadi dalam hal tersebut. Dugaan pihak dari kepala bidang bina marga (kabid bm) di kantor pupr pemkab aceh tamiang, diduga tanpa adanya dilakukan pengawasan rutin. Mulainya awal terlaksana pembangunan jembatan menuju mesjid opak itu, serta juga dugaan tanpa adanya peninjauan kelokasi proyek yang sedang terlaksana dan juga tanpa adanya diketahui keretakan-keretakan dari hasil yang mereka kerjakan oleh pihak rekanan pelaksana kontraktor cv afika kontruksi.
Namun, berinisial boy selaku kabid bm pupr pemkab aceh tamiang, diduga masih melakukan juga menggunakan ilmu teori saja. Apa ada dalam aturan hal tersebut, pihaknya tanpa dilakukan pengawasan dan juga pengecekan secara praktek dan juga dilakukan pengawasan dengan pihak konsultan pengawas.
Menurutnya boy, selaku kabid bina marga kajtor dinas pupr kabupaten aceh tamiang. Ketika ditanyai atau dikomfirmasi dengannya, lewat telepon selular whatsappnya. Tentang dalam hal tersebut, yang telah dikerjakan bangunan yang retak diduga hanya sebatas penempelan menggunakan plasteran saja.”Itu memang sudah benar bang. Pihak pelaksana melakukan plasteran kasar pada rekontruksinya, bila mana rekontrusinya masih kurang bagu. Atau roboh nantinya, maka kita suruh pihak pelaksana untuk membongkar dan dibuat ulang seperti biasanya. Dan itu pun saran dari pihak konsultannya kita,”ujarnya bung boy kemarin. Selasa.13/12/2022 sekitar pukul.13.27.wib.
(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh)