Dugaan Anggaran Dana Pengelolaan BUMK/BUMD Simpan Pinjam Di Desa Kampong Paya Rahat,

Diduga Mark-Up Ajang Kepentingan Pribadi Tanpa Adanya Pertanggung Jawaban “LPJ” Pihak Datok Yang Lama.

Banda Mulia |Detikkasus.com -Usainya, pergantian pejabat kepala desa (kades) alias datok penghulu. Desa kampong paya rahat kecamatan banda mulia kabupaten aceh tamiang, dengan yang lama dan juga pergantian pejabat kepapa desa (kades) alias datok penghulu yang baru di lantikan kemarin beberapa hari yang lalu.

Dugaan anggaran dana pengelolaan badan usaha milik desa bumk (bumd), dengan simpan pinjam desa kampong paya rahat. Diduga adanya mark-up ajang kepentingan pribadi serta juga tanpa adanya pertanggung jawaba “lpj” pihak kades alias datok yang lama, yaitu datok “devi suhendra”.

Yang juga diketuai pula oleh saudara “dian” serta adanya rangkap jabatan, di pejabat perangkat desa kampong paya rahat. Selaku pejabat kaur keuangan, dugaan dalam pengelolaan anggaran dana bumd simpan pinjam. Di desa kampong paya rahat kecamatan banda mulia kabupaten aceh tamiang, tak jelas lpj yang dilakukan oleh mantan kepala desa (kades) alias datok penghulu desa paya rehat tersebut.

Mencapai senilai anggaran dana bumd simpan pinjam desa paya rahat, banda mulia kabupaten aceh tamiang. Sekitar ratusan juta rupiah, tanpa adanya kejelasan secara publik dilakukan oleh mantan pejabat desa itu. Ketika kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, menerima dan mendengarkan himpunan informasi, dari beberapa seorang kalangan nara sumber tertentu. Yang tidak ingin disebutkan jati dirinya kepada publik online nasional aceh ini, mengulaskan. “BMUK/BUMD di bentuk oleh mantan datok penghulu (kades) “devi suhendra”, dan di ketua oleh saudara “dian” merangkap jabatan di kantor desa paya rahat. “Kaur keuangan” dan di bantu oleh saudara “deni” mantan datok penghulu (kades).

Baca Juga:  Karoops Polda Kalbar Paparkan Kesiapan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Cepat Perolehan Suara Pemilu 2024

“Yang juga perangkat desa, di tahun 2004 mereka menerima kucuran dana sebesar Rp.66 juta. Dengan bunga pinjaman 12% sampai dengan 6%, untuk mereka selaku pengurus bumk/bumd. Dan 6% di bailkan ke modal dana tersebut, di gunakan pula tambahannya. Untuk usaha simpan pinjam, jadi jumlah dana yang seharusnya, telah terkumpul saat itu. Mencapai Rp.66 juta x 9 tahun x 6% = Rp.100 juta lebih kurang di tahun 2020, kasus tersebut.

Pernah dilakukan mediasi, dikantor camat banda mulia dan waktu itu datok berjanji akan mengembalilan ke masyarakat uang tersebut paling telat pertengahan juni 2021 namun gagal pada bulan september tahun 2022.

Masyarakat 5 dusun membuat rapat dikantor desa, dihadiri oleh datok penghulu (kades) “devi suhendra” dan “dian” serta “deni”. Berjanji akan mengembalikan uang tersebut, pada awal oktober 2022. Namun yang dikembalkkan ke masyarakat, hanya Rp.21,5 juta. Dengan rincian Rp.10 juta, untuk dusun blang kuta. Rp.10 juta lagi, utuk dusun mesjid dan Rp1,5 jutanya untuk dusun paya gajah sisanya. Sampai hari ini tidak dapat di pertanggung jawabkan hal tersebut, yang menyebabkan masyarakat marah dan bertanya tanya.

Dalam kasus ini, ada semacam kolaborasi antara “dian juga “deni” dan mantan datok penghulu (kades) serta ditengarai dugaan adanya mark-up kepentingan pribadinya mereka. Diiringi pula “korupsi”, ini juga disetujui oleh saudara “batiar” selaku ketua MDSK dan “habibi” selaku sekretaris desa (sekdes)

Baca Juga:  Pj Gubernur Harisson Lantik Romi Wijaya Sebagai Pj Kayong Utara

Hal ini juga, di buktikan dengan di terimannya laporan “LPJ” datok penghulu (kades) desa paya rahat. Di setiap tahunnya, berapa besar keterlibatan perangkat lainnya. Dan permasalahan ini juga pihak aparat penegak hukum (aph) bersama pihak kejaksaan tinggi (kejati) daerah provinsi aceh, perlu lebih di lakukan penyidikan untuk memperdalam informasi kepada para pelaku alias konfrontasi.” Pungkasnya, beberapa nara sumber membeberkan kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Kemarin, 18/10/2023 sekitar pukul.11.44.wib.

Menurut, “syahrin” yang di temui kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Dirinya juga masih menjabat di bidang kaur pembangunan di kantor desa payah rahat kecamatan bandar mulia kabupaten aceh tamiang, di kediamannya kemarin 19/10/2023 sekitar pukul.15.06.wib. Dalam pertemuan itu, mencoba bertanya (berkonfirmasi) kepada “syahrin” tersebut. Tentang anggaran dana bumd simpan pinjam di desa paya rahat itu, mencapai ratusan juta rupiah tanpa ada kejelasan “LPJ”-nya itu.

“Syahrin” langsung, mengomentari. Apa yang telah di sampaikan kepadanya, “apakah ada informasi yang di gunakan dana bumk (bumd), apakah ada yang di pake dana desa ya. Yang di gunakan dana bumk/bumd, makanya saya bingung ini. Namanya saya tidak tau, inikan saya menduga. Dan saya menjabat pun, ngak ada kerja. Saya memang benar kau pembangunan, dana yang di maksud senilai ratusan juta. Uang apa yang di pake itu, ini apa yang telah di sampaikan. Dugaan ada informasi yang tak jelas ini, kalau saya tidak ada menggunakannya hal itu. Pada sebenarnya, saya bukan ketuanya. Ketuanya adalah dani, ketua bumk/bumd di desa itu.

Baca Juga:  Diduga Kaburnya "Zul Ping Grik" Dari Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Masih Dalam Misteri Kebaradaannya

Masih lanjut, komentarnya “syahrin” selaku kaur pembangunan desa payah rahat kecamatan bandar mulai kabupaten aceh tamiang. “Pada saat itu, ada dulu uang PP saya pinjam sewaktu itu. Dan saat itu juga ada warga yang meminjam melalui saya juga, masing-masing nominalnya sekitar lima juta rupiah. Ada beberapa warga, dan masyarakaat itu juga. Setelah meminjam tidak pernah di kembalikan, kadang-kadang wakti di minta. Alasan masyarakat itu, tidak punya uang. Dalam hal tersebut, ketua bumk/bumd “dani” sama pak datok penghulu (kades) “devi suhendra” yang kini jabatan datok penghulu (kades” tersebut. Sudah habis masa jabatan pula, sarah sana ini kaur pembangunan.

Semasa covid-19 itu, saya tidak bekerja selama covid pada sewaktu itu. Kalau tentang pemungutannya, ada sama ketuanya. Ketua bumk/bumd desa paya rahat tersebut, jadi entah bagaimana sistem mereka perbuat. Mau ketua bumk/bumd dan “devi suhendara” mantan datok penghulu (kades) itu, makanya kali ini saya minta mundur saja dari jabatan. Setelah dilantik pejabat baru datok penghulu di desa kita ini,” cetusnya “syahrin” tersebut.

(TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *