Manfaatkan Dana Hasil Kutipan Dana Keamanan Bulan, Yang Sampai Saat Ini Belum Terealisasikan.
Ternyata Polisi Polres Langsa, Belum Lakukan Tindakan Pemeriksaan Terhadap Berinisial “Dekri” Warga Peureulhak Itu.
Birem Bayeun |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sudah berulang kali sempat terjadi terbitan secara publik di media masa online di aceh ini, masing-masing berjudul. Hasil klarifikasi dari mantan ketua panitia, “ZF”. Menyangkut dana mencatut nama polres langsa, yang mencapai Rp.60.000.00 juta rupiah. Kini sudah diserahkan kepada bendahara panitia “Dekri”, telah diterima mencapai Rp.52 juta rupiah. Terbitan pada tanggal, jumat 13 september 2024.
Berlanjut pada pemberitaan selanjutnya kembali, yang telah terbit secara publik media online di aceh ini. Berjudul, terkesan tidak senang dan uring-uringan. Bendahara panitia duga ingin lego dana catut nama polisi polres langsa, “dekri” bendahara panitia. Ancam wartawan, lewat chat whatsapp selularnya minta. Tarik berita secara paksa, dan Ingin gratis.
“Jangan Mimpi Aceh Ini, Bukan Negara Kau Sendiri, Aceh Masih NKRI”. Terbitan pada tanggal, sabtu 14 september 2024 beberapa hari lalu.
Pada pemberitaan yang ke tiga kali, yang sempat pernah terjadi terbit secara publik di media masa online ini. Berjudul, mantan bendahara panitia ilegal drilling alue canang. Berinisial “dekri”, harus pertanggung jawabkan dana Rp.52 juta rupiah. Yang mencatut nama polisi polres langsa, disinyalir dijadikan monopoli kepentingan pribadi tanpa adanya kordinasi ke pihak pemilik program. Terbitan pada tanggal, minggu 15 september 2024 kemarin lalu tersebut.
Yang lebih ironisnya lagi, dugaan adanya mencatut nama polres langsa. Diduga memanfaatkan menyangkut dana catut nama polres langsa, disinyalir pula. Dilakukan pencemaran nama baik institusi kepolisian republik indonesia, walau pun dana tersebut tidak diserahkan oleh mantan bendahara panitia berinisial “Dekri” itu. Mafia pemain ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah) itu, mencapai puluhan juta rupiah.
Yang sekaligus telah memanfaatkan, dana hasil kutipan keamanan pada bulan agustus yang lalu. Yang sampai saat ini, belum terealisasikan oleh berinisial “Dekri”, terkesan dugaan telah dibagikan sesama para mafia pemain ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah) yang tepat lokasinya paya laot desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur provinsi aceh.
Pasalnya lagi, ada pun yang di lakukan para mafia ilegal drilling pengeboran sumur minyak mentah itu. Mencatut nama polisi polres langsa dana anggaran mencapai sekitar Rp.52 juta rupiah, pihak dari polisi polres langsa pun. Disinyalir tidak memiliki nyali untuk mengejar dan menangkap berinisial “Dekri” tersebut, dikarenakan telah menjual-jual dan mencatut nama institusi polisi polres langsa. Demi keuntungan pribadinya mereka itu, dan selanjutnya dana Rp.52 juta rupiah itu kini telah raib seketika diduga adanya permainan sulap diantara para mafia ilegal drilling itu serta juga dengan pihak perangkat desa pejabat baru “rajali” di alue canang tersebut.
Begitu juga, ketika wartawan media online di aceh ini. Sempat pernah menghubungi mantan ketua panitia berinisial “ZF” itu, melalui telepon selular whatsapp nya. Dengan nomor selularnya, 085373xxxx91. Kmarin minggu 15/09/2024, sekitar pukul.20.43.wib. Menurutnya berinisial “ZF”, menyimpulkan dan juga mengomentarinya.
“Dugaan itu bg, itu hanya permainan mereka saja. Pura-pura dengan modal dustanya (modusnya) mereka, dengan cara telah tertipu. Apakah itu benar, dengan senilai dana polres langsa itu Rp.52 juta rupiah tersebut. Mana ada itu bang, itu hanya ulok mereka saja. Dengan dana begitu besar”, imbuhnya menuturkan kepada wartawan media online di aceh ini.
(Jihandak Belang/Team)