Yang Diduga Sampai Saat Ini, Belum Ada Dilakukan Pemeriksaan Oleh Pihak Polres Bersama Kejari Kabupaten Aceh Timur.
Disinyalir Mandek Tidak Berjalan, Serta Terkesan Di Peti Es-Kan.
Aceh Timur |Detikkasus.com -Dugaan adanya mark-up ajang bisnis dan mark-up ajang korupsi, tentang pengadaan baju dinas geuchik (kepala desa) se-kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur provinsi aceh.
Yang diduga sampai saat ini, belum ada dilakukan pemeriksaan oleh pihak unit tipiter serta unit tipikor kepolisian resort (polres) bersama pihak kejaksaan negeri (kejari) se-kabupaten aceh timur. Juga disinyalir terkesan mandek, tidak berjalan serta terkesan di peti es-kan.
Sesuai adanya juga pemberitaan yang sempat pernah telah terjadi terbit di media online ini, berjudul. Yaitu, pemerhati sosial publik aceh. Minta pihak kejari dan polres kabupaten aceh timur, usut sampai tuntas. Dugaan mark-up ajang bisnis dan mark-up ajang korupsi, pengadaan baju dinas kepala desa “geuchik” se-kecamatan idi tunong. Mencapai juta rupiah, dalam per/baju dinas itu. Terbitan pada tanggal, kamis 26 september 2024 kemarin lalu.
Menurutnya dari pihak pemerhati sosial publik kabupaten aceh timur, saat menerima himpunan informasi darinya itu. Lewat telepon selular biasanya, dengan nomor 081269xxxx3. Senin 30/09/2024, sekitar pukul.15.08.wib. Menyampaikan, kepada wartawan media online ini. “Saya sudah melakukan penyampaian ke pihak APH di aceh timur, namun sampai saat ini. Belum ada tindak lanjut hasil pemeriksaan adanya dugaan mark-up ajang bisnis dan juga mark-up ajang korupsi yang telah bermain pihak dari salah satu seorang oknum ASN (camat) berinisial “boy” di kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur.
Namun, bukan dari sisi saja. Pihak yang menerima jahitan baju seragam (jas) berwarna putih itu, seragam dinas geuchik (kepala desa) yang menjadi harga bisnis yang cukup melambung itu. Seharusnya juga bisa di lakukan pemeriksaan, ini malah sebaliknya. Ada pun yang sempat kami sampaikan informasi kepada pihak APH di kabupaten aceh timur tersebut, sampai saat ini. Terkesan belum ada dugaan tindak lanjut dari pihak APH itu, bukan selain itu saja. Kami juga meminta kepada pihak kejaksaan negeri (kejari) aceh timur (idi) juga seharusnya ikut handil dalam adanya ajang mark-up bisnis atau ajang mark-up korupsi tentang baju seragam jas putih geuchik se-kecamatan idi tunong itu. Jadi dengan harapan kami, semua pihak yang berbau hukum di aceh timur tersebut. Silahkan lakukan audit dan pemeriksaan, bila perlu usut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya. Jadi jangan kebiasaan, bahwa dirinya selaku oknum ASN di kabupaten aceh timur. Dengan sesuka hatinya berbuat seperti itu”, tandasnya pemerhati sosial publik tersebut memaparkan kepada wartawan media online ini.
(Jihandak Belang/Team Pemerhati Sosial Publik Aceh Timur)