Dua Warga Pacet Rikadi & Wariman Di Laporkan NGO HDIS.

Senin, 25 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Miras Beromset Ratusan Juta Perbulan.

Tonton Video : Ini Bukti Sefi Istri Rikadi Pacet Jual Mitas Omset Ratusan Juta

Beritapolisi.id | Polda Jatim – Polres Mojokerto -, Menindaklanjuti Laporan Informasi (Li), Detikkasus.com – www.jejakkasus.info- Beritapolisi.id Ke Kantor Polsek Pacet – Mojokerto terkait temuan data penyimpangan Hukum yakni 2 Warga Pacet yang diduga menjadi sebagai Pedagang Pengedar Minuman Keras (Miras), jenis Arak Kamis, 14 Juni 2018 lalu.

Tonton Video: Bukti Wariman Warga Pacet Jual Minuman Keras Omset Ratusan Juta. (Dok: Beritapolisi.id).

Berdasarkan Laporan informasi (Li), dari warga, adanya dua orang warga pacet bertahun tahun menjual arak dengan omset ratusan juta setiap bulan-, Tim detikkasus.com menindaklanjutinya dan akhirnya menemukan bukti fakta adanya penyimpangan tersebut hingga akhirnya Tim Detikkasus.com membeli 3 Liter Arak untuk barang bukti (BB), dan dibawa ke Polsek Pacet Kamis, 14 Juni 2018 pas malam takbir hari raya idul fitri 1439 Hijriah sekitar pukul 22.00 wib.

Baca Juga:  Diduga Oknum Polisi Jadi Calo Pendaftaran Polri - Korban Serahkan Uang Rp. 570.000.000.

Di dalam kantor polisi Polsek Pacet Tim tidak bertemu dengan Kapolsek, hanya bertemu beberapa oknum polisi seperti dalam remakam Video Record dan Foto Detikkasus.com dan Beeitapolisi.id hasil Rekaman Pembelian di Warung Rikadi alamat warung Timur Bundaran Pacet Mojokerto, Dalam Video nampak Istri Rikadi Bu Sefi melayani pembelian.

Sefi menjual Miras per liter Rp. 55.000 (lima puluh lima ribu rupiah) jadi 3 liter sefi menjual nya dengan harga Rp. 165.000 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).

Sementara itu Warung sebelah milik Wariman juga nampak Ramai menjual Minuman keras ( Miras ) Jenis Arak.

Alamat Rikadi & Sefi di ketahui Detikkasus.com – Beritapolisi.id Rw 06 Dusun Pacet Barat Desa / Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur.

Alamat Wariman Rt 02 Rw 06 Pacet Barat, Desa / Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah,Tokoh Masyarakat Tanjabbbarat Busu Hakim, Mensosialisasikan Paslon UAS-Katamso

Lanjut Tim menanyakan Kanit Reskrim Polsek dimana? kanit Reskrim masuh ada tugas di luar kata anggota polisi polsek yang enggan memberitau namanya, hanya sempat di ambil foto saat menyerahkan alat bukti minuman keras (Miras), jenis arak 2 botol aqua besar isi 3 liter.

Sesudah menyerahkan barang bukti (BB), Tim Beritapolisi.id juga meninggalkan no telp guna minta hasil perkembangan hasil (Li), namun sampai 1 minggu belum juga ada kabar bahkan

Penjual Miras jenis Arak beromset Ratusan Juta Per Bulan, 2 Warga Pacet Rikadi & Wariman tetap lancar jualan, Diduga di Lindungi oknum Polisi.

Dijelaskan Oleh NGO HDIS: R UU Larangan Minuman Beralkohol yang melarang secara total produksi, distribusi, penjualan, sampai konsumen minuman beralkohol. Seperti apa ancaman pidananya?

BAB VI KETENTUAN PIDANA

Pasal 18 – Setiap orang yang mengkonsumsi Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan dan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000,- (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Baca Juga:  NEKAT JUAL TOGEL, PRIA INI “DITERKAM MACAN KUDUS”

Pasal 19

Dalam hal tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 mengganggu ketertiban umum atau mengancam keamanan orang lain dipidana dengan pidana penjara paling sedikit 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling sedikit Rp 20.000.000,- dan paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Terakhir sabtu 23 juni 2018 pukul 11.50 wib Beritapolisi.id membeli alat bukti lagi minuman keras (Miras), jenis arak ke warung Wariman 1, 5 liter (satu botol aqua besar), dengan harga Rp. 80.0000 (delapan puluh ribu rupiah), dari Pihak Polsek Pacet tidak ada tindakan sama sekali, Hal senada Kapolsek Pacet saat di kasih laporan informasi (Li), Kalpolsek Pacet mengatakan suwon infonya, Dan mengatakan sidangnya usai Pilkada, hingga berita di angkat. (Ilyas).

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru