Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri, detikkasus.com – Polisi berhasil membekuk sindikat penipuan online. Dua tersangka penipuan online yang mencatut akun Facebook Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman itu Sabtu (5/8) siang dijemput aparat polisi gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kediri dan Polda Metro Jaya di Terminal I Bandara Internasional Juanda. Kedua tersangka, masing-masing berinisial MAH dan NUR ditangkap di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Sekitar pukul 13.27 WITA, dua orang tersangka tiba di Bandara Juanda. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Sindikat penipuan tersebut sebenarnya berjumlah tiga orang. “Satu orang tersangka lainnya berstatus napi di Lapas Kalianda, Lampung. Kami sedang berkordinasi untuk bisa membawanya ke Kediri,” jelas AKP M Aldy Sulaeman yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka kepada JawaPos.com.
Aldy membawa enam orang anak buahnya bertolak ke Lampung sejak Selasa (1/8) lalu. “Kami dibackup Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Bandar Lampung,” lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.
Kasus tersebut berawal dari adanya laporan seorang Janda yang merupakan pengusaha asal Semarang, Senin lalu (31/7). Dia mengaku ditipu Rp 500 juta oleh akun Facebook atas nama Aldy. Dia memasang foto Aldy dan memeras korban.
Setelah mendapat laporan, Aldy langsung membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Kediri melacak IP adress para pelaku. Mereka kemudian mengetahui bahwa pelaku beroperasi dari Lampung.
Perburuan tersangka dilakukan via jalur darat. Aldy dan timnya berangkat naik mobil lantas singgah sejenak di Jakarta untuk berkordinasi dengan Polda Metro Jaya. Setelah itu mereka menyeberang lewat pelabuhan Merak.
Dua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. “Modus para pelaku ini memang memanfaatkan nama polisi. Lalu meminta uang,” ungkap alumnus Akpol 2006 tersebut.
Saat ini, memang baru ada satu orang yang melapor ke polisi. Namun korps berseragam cokelat meyakini bahwa pelaku sudah menyasar orang banyak. “Kami imbau untuk masyarakat yang lain apabila merasa menjadi korban atas nama akun saya agar melapor,” katanya.
MAH dan NUR diterbangkan dari Jakarta ke Surabaya dengan dua pesawat berbeda. Pembedaan pesawat itu berhubungan dengan protokol penerbangan maskapai. Usai mendarat di Juanda, keduanya langsung digelandang ke Kediri. “Hari Senin akan kami rilis untuk penjelasan pengungkapan kasus secara lebih mendetail,” tegas Aldy. (Priya).