Dua Tersangka Penggelapan Sepedah Moto Milik Warga Pulau Tinggi Akhirnya Berhasil Di Bekuk

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detik-kasus.com|KAMPAR Jumat(03/5/2019) Satuan Unit Reskrim Polsek Kampar amankan dua tersangka penggelapan sepeda motor milik warga Desa Pulau Tinggi pada Jumat siang di Desa Balung Kecamatan Kampar.

Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IR (Lk 19) dan MA (Lk 22), keduanya warga Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar.

IR dan MA ditangkap atas laporan Hendri Karno (Lk 48) warga Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, karena pelaku telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM-5286-GO miliknya yang dipakai oleh pelaku.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Hendri (korban) baru pulang kerumahnya di Dusun III Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar dan bertemu dengan tersangka IR yang sedang minum kopi didepan rumahnya.

Baca Juga:  Bupati Soekirman serahkan Simbolis SK Kepada 280 CPNS

Tidak berapa lama tersangka IR pamit kepada korban untuk pergi ke pondok milik korban di Desa Koto Perambahan dengan membawa sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban, serta sepeda motor tersebut kesehariannya memang dipakai oleh tersangka IR sebagai kendaraan operasional untuk melakukan pekerjaannya di pembibitan kelapa sawit milik korban.

Keesokan harinya ketika korban datang kelokasi pembibitan miliknya di Desa Koto Perambahan dirinya tidak menemukan IR dilokasi tersebut, kemudian saksi Riki memberitahukan bahwa IR telah pergi dengan membawa barang-barang miliknya dan juga sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Tingkatkan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Mengening Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Warga Masyarakat

Korban berusaha menghubungi pelaku melalui telpon selulernya namun sudah tidak aktif lagi, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta lalu melaporkannya ke Polsek Kampar pada tanggal (22/4/2019).

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dam selanjutnya pada Jumat siang (3/5) didapat informasi bahwa tersangka IR sedang berada di rumahnya di Desa Balung Kec. Koto Kampar Hulu, kemudian Kanit Reskrim Aiptu Bosman bersama 2 anggota Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku.

Baca Juga:  Demi Terciptanya Pemilu Yang Aman Damai dan Sejuk Bhabinkamtibmas Julah Bersama Kanit Binmas Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat

Anggota Polsek Kampar ini berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sepeda motor yang digelapkannya itu, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“MenurutKapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. (arifin)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB