Dua Tahun Kerugian Negara 6.6 Miliar Rupiah, Jika Tidak Di Selesaikan Masuk Pidana Khusus

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakasustv.com l Kabupaten Kaur – Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melakukan pemanggilan terhadap 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur dan Kejaksaan Kaur kembali melayangkan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Kaur yang belum melunasi pengembalian kerugian negara.Jum’at, (02/02/2024).

Dalam keterangan yang di peroleh bahwa anggota DPRD Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2021 diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.417.198.750,- kemudian pada tahun anggaran 2022 kerugian negara terulanh kembali bahkan nominal nya lebih ekstrim yaitu Rp 5.199.453.230,- sehingga total kerugian negara pada tahun 2021 dan 2022 dengan total kerugian negara sebesar Rp 6.616.651.980,-.

Baca Juga:  Penerimaan Terpadu Anggota Polri Di Polda Aceh, Memasuki Tahap Penanda Tanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Datun Dwi Pranoto, SH, MH menjelaskan,dari total kerugian negara pada tahun 2021 dan 2022 Rp 6.616.651.980,00 yang sudah di kembalikan berjumlah Rp 1.932.729.000,-.

Saat ini kerugian negara yang harus dikembalikan 24 Anggota DPRD Kaur sebesar Rp 4.884.922.980,-, di peroleh informasi yang telah lunas TGR yaitu Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Baca Juga:  Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju

Kejaksaan Negeri Kaur menyampaikan terakhir pengembalian TGR yaitu pada bulan Maret 2024 ini”,Jelas Kasi Datun saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jum’at pagi (02/02/2024).

Lebih lanjut Kasi Datun menyampaikan, “Apabila kerugian negara ini belum dilunasi oleh 24 Anggota DPRD tersebut sampai waktu yang ditentukan, maka selanjutnya kasus ini akan diserahkan ke Seksi Pidana Khusus untuk dilanjutkan ke penegakan hukum”, Pungkasnya.

BERIKUT DAFTAR NAMA ANGGOTA DPRD KAUR YANG BELUM MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA:

Baca Juga:  FORLABB Tegaskan Kepada Bupati Bateng Menolak PLTT Bukan PLTN

1.ALPENSYAH Rp 350.000.000
2.JURAIDI 26.000.000
3 BASWIDAN Rp 196.000.000
4.LIASMAWATI Rp 134.000.000
5.NAJAMUDIN SEJUMLAH 242.000.000 6.TRI PUTRA WAHYUNI Rp 234.000.000 7.IRAWAN SUMANTRI 225.000.000 8.IRWANTO TOHER 233.000.000
9.DENNI SETIAWAN 207.000.000
10.SAMSUL PAJRI 203.000.000
11.JUHNAN HADI 116.000.000
12.SURONO 201.000.000
13.BURMAN 102.000.000
14.DIDI ARIANTO 228.000.000
15.FIRJAN EKA BUDI 218.000.000 16.RISMADI 216.000.000
17.DARHAN 249.000.000
18.BASARUDIN 210.000.000
19.MERZA 126.000.000
20.MAHARDA KURNIWAN 231.000.000 21.Z.MUSLIH 175.000.000
22.RAHMATIN HIDAYAT 231.000.000 23.JEMI HARIANSYAH 216.000.000 24.REKI BONIZAR 201.000.000
– eks Anggota DPRD Kaur Rp30.000.000

Reza

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB