BATU, Detikkasus.com – Pasukan penegak Perda kota Batu,dari jumlah yang menyandang ASN/PNS 57 personil dan mendapatkan SK dari menteri dalam Negeri,di kumpulkan jadi satu oleh Kasospol PP Drs.Robiq Yunianto di Gedung Pancasila Balai Among Tani kota Batu selasa 21/11/2017.
Dari kegiatan tersebut,sekaligus ada pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pangkat pada tubuh Satpol PP atas nama Supriyanto jabatan Tibum golongan 4,A penata muda tingkat satu” tegas Rubiq Yunianto.
Di sisi lain dari kedua personil Pol PP yang menerima sk kenaikan pangkat ada juga, pasukan pengaman Perda kota Batu,berjumlah dua orang yang sudah ASN atas nama Indra dan Okta menerima langsung SK Penyidik dari Kementerian HUM HAM pusat. Artinya” urai Robiq, tugas yang mulia ini nantinya dari kedua ASN itu,akan mempunyai kekuatan legalitas atau kekuatan dan payung hukum yang solid untuk menindak pelanggaran pada masyarakat dan akan mekakukan tugasnya bekerjasama dengan pihak Polri sesuai arahan dan diklatnya.
Karena sesuai SOP( Standart Operasional Prosedur)di pasukan Pengaman Perda( Satpol PP)ini, dalam menindak pelanggaran di lakukan secara persiasip dan itu benar-benar di jalankan dengan baik serta terarah, jadi tidak ada kesan pada masyarakat bahwa Satpol PP penindakkanya akan terkesan arogan”ungkap Robiq pada Reporter Detikkasus.com.
Senada dengan hal itu,maka personil Satpol PP saat ini benar-benar di bekali dengan ilmu,baik melalui diklat bersama TNI-Polri tak lain bertujuan untuk memberikan suatu kenyamanan pada masyarakat terhadap gangguan baik di sengaja maupun tidak disengaja yang bisa mengganggu ketertiban umum. Karena Pasukan Pol PP sering kali diberikan mutifasi,refolusi mental yang kokoh,bertindak adil ,serta selalu menjaga kewibawaan Pemerintah dan Kedinasan sebagai pasukan Penegak perda yang acap kali terjadi gesekan pada masyarakat kususnya dalam penanganan penertipan Pedagang Kaki Lima(PKL) tegas Robiq di sela-sela usai penyempatan pangkat dan pemberian SK pada pasukanya.Reporter Detikkasus.com Heru Iswanto. (wanto).