Dua Proyek PUPR Akan Di Laporkan Dengan Kejaksaan Agung RI


Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu l Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu,akan melaporkan Dua proyek PUPR di Kabupaten Kaur.

Di katakan FPR,Dua proyek tersebut masing-masing

1. Pembangunan jalan aspal hotmix paket Padang Leban Padang Guci Hilir dana lebih kurang 3.925.000.000,00

2. Pembangunan jalan Datar Lebar – Mentiring pagu dana 3.925.000.000,00

Baca Juga:  DANDIM 0802 DAN KAPOLRES PONOROGO PIMPIN PATROLI KEWILAYAHAN

Alasan kongkrit FPR akan melaporkan kedua proyek Dinas PUPR provinsi Bengkulu tahun 2018 sehubungan dengan kedua proyek pembangunan jalan hotmix sama” putus kontrak

Kami akan melaporkan Dua paket pembangunan jalan itu,mengapa sampai terjadi putus kontrak dua-dua nya,di dalam hal ini kami menduga gagal perencanaan dan gagal konstruksi,sehingga dana negara yang di keluarkan tahun 2018 seakan-akan sia” belaka

Baca Juga:  Remaja Sukamenanti Dan Waihawang Diamankan Polsek Maje.

Dari FPR akan menyampaikan hal itu terutama dengan “Kejaksaan Agung RI” dan meminta supaya seluruh yang berkaitan dengan pembangunan jalan provinsi di wilayah kabupaten Kaur agar dapat di periksa oleh penegak Hukum tegas Rustam Efendi.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Izin PUPI Tidak Bisa Di Pakai Di Kaur

Kepala Dinas PUPR Bengkulu,PPK & PPTK (satker) dan pihak rekanan (kontraktor) sampai berita ini di kirimkan masing-masing belum dapat di hubungi oleh awak media
(timdetikkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *