Dua Pria Pelaku Pembunuhan di Jalan Suwignyo Tertangkap

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan di jalan Suwignyo Pontianak Kalimantan Barat, Sabtu, (25/03/2023)

Dalam Keteranganya Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, mengatakan bahwa pada hari Jum’at 24 Maret 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga tersangka kasus Pembunuhan yang berada di kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kedua tersangka ini bekerja sebagai butuh bangunan, pada saat Tim Buru sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan melakukan penangkapan kedua tersangka berusaha kabur dan salah satunya tewas kehabisan darah saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polresta Pontianak

Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH menjelaskan kedua tersangka an. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau,

Baca Juga:  Kalangan Perjudian Sabung Ayam di Desa Sambirejo Diobrak Polisi

Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan terakhir mereka berada diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya.” Ujarnya.

Baca Juga:  303 Jenis Sabung Ayam di Dusun Curahkrakal, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar Hari Ini

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polresta Pontianak

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB