Dua Penyalahguna Sabu di Talang Padang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggwmus

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com. Talang Padang – Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap dua penyalahguna Narkotika jenis sabu di Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang bernama Daud Yusuf alias Daud (40) dan Sumarjono (42).

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda bermula ditangkapnya Daud Yusuf dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram dan 2 unit handphone, saat ia berada di rumahya.

Lalu berdasarkan nyanyian Daud, petugas melakukan pengejaran terhadap Sumarjono yang diakui Daud mengkonsumsi sabu bersama-sama. Sehingga Sumarjono berhasil ditangkap saat berada di Pekon Sinar Semendo, Talang Padang.

Baca Juga:  Suatu Kebanggaan! Wakapolri Menjadi Pembicara Utama Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN di Pilipina.

Tak berhenti disana, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Sumarjono, sehingga berhasil diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram, botol plastik tanpa tutup, korek api gas dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan informasi masyarakat bahwa di rumah Daud di Pekon Talang Padang sering dipakai berpesta sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan dan diamankan tersangka Daud pada Jumat (26/3/21) pukul 14.00 Wib,” ungkap Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Sabtu (27/3/21).

Baca Juga:  Patroli Malam di Tingkatkan Polsek Kubutambahan Untuk Antisipasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Lanjutnya, berdasarkan keterangan Daud, bahwa ia mengkonsumsi sabu tidak seorang diri melainkan bersama Sumarjono baik dirumahnya maupun di rumah Sumarjono.

“Berdasarkan hal itu, dilakukan penangkapan terhadap Sumarjono saat berada di Pekon Sinar Semendo juga dilakukan penggeledahan di rumahnya di Pekon Talang Padang sehingga ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa mereka membeli sabu kepada dua orang berbeda, yakni Daud kepada GR dan Sumarjono kepada GN.

Adapun Daud, membeli seharga Rp50 ribu ditambah jasa membuatkan tatoo terhadap GR, dimana sabu dipakainya bersama Sumarjono di rumahnya Daud.

Baca Juga:  Personil Pos Pol Pancasari Bersama Bhabin Amankan Arus Lalin Antisipasi Sekolah TK Candimas Pancasari Pulang Sekolah

Sementara itu, Sumarjono juga membeli sabu seharga Rp400 ribu kepada GN yang kemudian bersama-sama Daud memakainya di rumah Sumarjono.

“Kedua tersangka ini berteman baik sehingga saat ada sabu. Mereka selalu bersama-sama memakainya,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kedua penyedia sabu berinisial GR dan GN masih dalam pencarian serta ditetapkan DPO.

“Terhadap Daud dan Sumarjono dipersangkakan pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*Ridho)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB