Dua Pemuda Bawa Shabu Ditangkap Polisi di Desa Salo Timur

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | SALO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pria sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat sore (16/11/2018) di Dusun Koto Menanti Desa Salo Timur Kec. Salo.

Kedua tersangka yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah HE alias HK (Lk 26) dan NU alias HF (Lk 18), keduanya adalah warga Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.

Dari para tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat sekitar 5 gram, 1 buah kantong kresek warna hitam, 1 buah Hp Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BM-2236-FB.

Baca Juga:  Darma Wisata Pererat Tali Silahturahmi

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (16/11/2018) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa kedua tersangka ini akan bertransaksi narkoba di wilayah Desa Salo Timur.

Baca Juga:  Dilimpahkan ke Jaksa, Kakek Pencabul Keponakan Terancam 15 Tahun Penjara

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan kedua tersangka ini dan selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut diatas.

Dari pengakuan tersangka didapat keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari MW warga Kubang Jaya Siak Hulu, petugas langsung memburu MW namun yang bersangkutan telah lebih dulu melarikan diri.

Baca Juga:  Komandan Koramil 0816/08 Jabon Menghadiri Mini Lokakarya Puskesmas Jabon-Sidoarjo

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB