Dua Pemakai Dan Satu Pengedar Sabu Di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedelong | Detikkasus.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap dua pemuda yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, yakni R (21) dan RM (22) di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 24 Januari 2023.

Selain itu, pada Rabu, 25 Januari 2023, petugas juga berhasil menangkap satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial MCA (30) di Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga:  Kurang 6 Jam Polsek Langsa Timur Dan Sat-Reskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembacokan

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan para pelaku yang kerap melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku ini saling berkolerasi, yaitu pengedar dan pemakai sabu. Penangkapannya juga atas pengakuan pemakai sabu yang terlebih dahulu diamankan,” kata Indra Novianto, dalam rilisnya, Rabu, 25 Januari 2023.

Indra menjelaskan, di tangan R dan RM diamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat berbeda, yaitu 3,61 dan 0,66 gram, satu lembar sobekan kertas buku, satu dompet, satu celana jeans, dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Sat-Resnarkoba Polres Langsa, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu Seberat 59,40 Gram 

Selanjutnya, bersama pelaku MCA diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 3,52 gram, dua sendok takar dari pipet, dan satu set alat isap sabu.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Indra Novianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat agar melaporkan bila mengetahui peredaran narkotika di Bener Meriah agar segera kita lakukan penegakan hukum. Ini penting untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkotika,” demikian, kata Indra Novianto.

(Rasyidin Kordinator Wilayah Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru