Dua Pelaku Penyalahguaan Narkoba Jenis Sabu di Amankan Polisi Polsek Sumenep Kota.

Sabtu, 16 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Sumenep, detikkasus.com – Jum’at, (15/09/2017) pukul 22.30 Wibupaten Kepolisian Sektor Sumenep Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Kali ini 2 (dua) orang asal Kecamatan Pasongsongan dan Kec. Talango berhadil diringkus dirumah Kos jl. Bambu Duri Dusun Gunggung timur Desa Gunggung Kec. Batuan Kabupaten Sumenep, yakni M. H (inisial) alamat Dusun Moressen Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep dan R (inisial) alamat Dusun Tanjung alang Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi mengakatakan ke-2 (kedua) orang (M.H dan R) ini berhasil di amankan saat asyik pesta sabu dirumah Kos jl. Bambu Duri Dusun Gunggung timur Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep oleh unit Reskrim Polsek Sumenep Kota yang dipimpin oleh Iptu Taufik (Wakapolsek Sumenep Kota).
“Saat di lokasi (kamar kos), M.H dan R langsung diperiksa dan digeledah oleh petugas tanpa melakukan perlawan dan ditemukan barang bukti sabu”, tambah AKP Suwardi.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kalianget itu memaparkan barang bukti yang berhasil disita dari M.H dan R antara lain :
Sebuah Hp Samsung FM Radio;
Satu plastik klip kecil sabu (0,30 G berat kotor) ;
Separangkat alat hisap (bong);
Sebuah korek.
Saat ini M.H dan R beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumenep Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 (dua) pelaku tersebut terjerat pasal 114 (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. (Priya).

Baca Juga:  3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru