Dua Pelaku Penganiayaan Suami Istri Dilaporkan Di Polres Nias Oleh Yulita Dohona.

Detikkasus.com | Gunungsitoli Minggu 14 Juli 2024. Dua Pelaku Penganiayaan Dilaporkan Di Polres Nias dengan Nomor:STPLP/313/VII/SPKT POLRES NIAS POLDA SUMATERA UTARA
oleh Yulita Yanifati Dohona alias Ina Sena( 48 Tahun) Perempuan, tempat tinggal di desa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.

Pantauan detikkasus .com di lokasi, korban YYD datang di Polres Nias pada hari Minggu, 14 Juli 2024 didampingi oleh keluarganya sendiri beserta Lembaga LSM DPD GMICAK ( Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias.Di SPKT dan Ruang Pemeriksaan Reskrim Polres Nias di layani dengan baik, sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:  Tiduri Anak Kandung Sendiri, Ayah Bejat Ditangkap Polisi.

Dijelaskan korban YYD , dua pelaku berinisial VS (40) dan TD(50) adalah suami istri, tempat tinggal didesa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi kota Gusit. Dua pelaku ini menyerang dia di rumahnya dengan cara ; pelaku perempuan memukul tangan kanannya dengan kayu dan juga memegang kuat kedua tangannya. Dan Pelaku laki-laki mencekik lehernya dari belakang sambil menekan kuat serta memukul HP korban hingga HP tercampak dan pelaku sambil mengatakan kubunuh kau serta tangan kanannya mengancam ,dengan memegang kayu, menakuti korban.

Baca Juga:  Irwanto Kades Perk Brussel Lari Terbirit Birit

Tambah korban” saya menderita kesakitan dileher, akibat dicekik dari belakang oleh suami pelaku, serta lengan kanan saya sudah memar dan bengkak akibat pukulan kayu istri pelaku. sekarang saya tidak bisa menggerakkan leher dan tangan saya serta saya ketakutan jika pelaku ini menyerang kami lagi, karena sudah pernah dua kali mereka ini memukul saya sebelumnya.

Baca Juga:  Tak lama lagi, Tempat pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Beringin jadi tempat ikan Higienis.

Saya dan suami saya serta anak anak ketakutan atas pengancaman bunuh oleh para pelaku, jangan mereka mengulangi perbuatan mereka ini, kami memohon Bapak dari Polres membantu pengamanan diri kami, serta memohon agar laporan kami ini diproses dan pelaku dijerat hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, urai korban( SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *