Dua Pelaku Penganiayaan Suami Istri Dilaporkan Di Polres Nias Oleh Yulita Dohona.

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Gunungsitoli Minggu 14 Juli 2024. Dua Pelaku Penganiayaan Dilaporkan Di Polres Nias dengan Nomor:STPLP/313/VII/SPKT POLRES NIAS POLDA SUMATERA UTARA
oleh Yulita Yanifati Dohona alias Ina Sena( 48 Tahun) Perempuan, tempat tinggal di desa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.

Pantauan detikkasus .com di lokasi, korban YYD datang di Polres Nias pada hari Minggu, 14 Juli 2024 didampingi oleh keluarganya sendiri beserta Lembaga LSM DPD GMICAK ( Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias.Di SPKT dan Ruang Pemeriksaan Reskrim Polres Nias di layani dengan baik, sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:  Abotmen Jembatan Terjubus Dan Embung Tertimbun, Masyarakat Mintak Perbaikan

Dijelaskan korban YYD , dua pelaku berinisial VS (40) dan TD(50) adalah suami istri, tempat tinggal didesa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi kota Gusit. Dua pelaku ini menyerang dia di rumahnya dengan cara ; pelaku perempuan memukul tangan kanannya dengan kayu dan juga memegang kuat kedua tangannya. Dan Pelaku laki-laki mencekik lehernya dari belakang sambil menekan kuat serta memukul HP korban hingga HP tercampak dan pelaku sambil mengatakan kubunuh kau serta tangan kanannya mengancam ,dengan memegang kayu, menakuti korban.

Baca Juga:  Ibas Akrab Bersama Jurnalis Media Lokal Trenggalek

Tambah korban” saya menderita kesakitan dileher, akibat dicekik dari belakang oleh suami pelaku, serta lengan kanan saya sudah memar dan bengkak akibat pukulan kayu istri pelaku. sekarang saya tidak bisa menggerakkan leher dan tangan saya serta saya ketakutan jika pelaku ini menyerang kami lagi, karena sudah pernah dua kali mereka ini memukul saya sebelumnya.

Baca Juga:  Camat Bissappu Tidak Kunjung Datang Menjenguk Warganya Yang Tertimpa Musibah Kebakaran.

Saya dan suami saya serta anak anak ketakutan atas pengancaman bunuh oleh para pelaku, jangan mereka mengulangi perbuatan mereka ini, kami memohon Bapak dari Polres membantu pengamanan diri kami, serta memohon agar laporan kami ini diproses dan pelaku dijerat hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, urai korban( SW)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru