Dua Pelaku Penganiayaan Suami Istri Dilaporkan Di Polres Nias Oleh Yulita Dohona.

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Gunungsitoli Minggu 14 Juli 2024. Dua Pelaku Penganiayaan Dilaporkan Di Polres Nias dengan Nomor:STPLP/313/VII/SPKT POLRES NIAS POLDA SUMATERA UTARA
oleh Yulita Yanifati Dohona alias Ina Sena( 48 Tahun) Perempuan, tempat tinggal di desa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.

Pantauan detikkasus .com di lokasi, korban YYD datang di Polres Nias pada hari Minggu, 14 Juli 2024 didampingi oleh keluarganya sendiri beserta Lembaga LSM DPD GMICAK ( Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias.Di SPKT dan Ruang Pemeriksaan Reskrim Polres Nias di layani dengan baik, sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Selat Mendampingi Kanit Polmas Tatap Muka dengan Linmas Desa Selat

Dijelaskan korban YYD , dua pelaku berinisial VS (40) dan TD(50) adalah suami istri, tempat tinggal didesa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi kota Gusit. Dua pelaku ini menyerang dia di rumahnya dengan cara ; pelaku perempuan memukul tangan kanannya dengan kayu dan juga memegang kuat kedua tangannya. Dan Pelaku laki-laki mencekik lehernya dari belakang sambil menekan kuat serta memukul HP korban hingga HP tercampak dan pelaku sambil mengatakan kubunuh kau serta tangan kanannya mengancam ,dengan memegang kayu, menakuti korban.

Baca Juga:  Tatap Muka Bhabinkamtibmas Depeha Dengan Warga Masyarakat Himbau Warga Untuk Tingkatkan Keamanan di Desa Depeha

Tambah korban” saya menderita kesakitan dileher, akibat dicekik dari belakang oleh suami pelaku, serta lengan kanan saya sudah memar dan bengkak akibat pukulan kayu istri pelaku. sekarang saya tidak bisa menggerakkan leher dan tangan saya serta saya ketakutan jika pelaku ini menyerang kami lagi, karena sudah pernah dua kali mereka ini memukul saya sebelumnya.

Baca Juga:  Front Pembela Rakyat Bengkulu Mengutuk Kerusakan Hutan & Lingkungan

Saya dan suami saya serta anak anak ketakutan atas pengancaman bunuh oleh para pelaku, jangan mereka mengulangi perbuatan mereka ini, kami memohon Bapak dari Polres membantu pengamanan diri kami, serta memohon agar laporan kami ini diproses dan pelaku dijerat hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, urai korban( SW)

Berita Terkait

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB