Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Mapolres Lumajang Jawa Timur berhasil tangkap salah satu warga yang diduga telah mencuri Hand phone setelah viral di media sosial. Ironisnya ketika ditangkap polisi, kedua pelaku mengaku khilaf dan malu karena aksinya terekam cctv saat melakukan pencurian di Counter hp di Desa Labruk Kecamatan Sumbersuko Lumajang pada (14/10/2017). Pelaku saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian resort Lumajang, Rabu (1/11/2017) malam.
Dalam melakukan aksinya Pelaku berjumlah dua orang. Mereka adalah M. Imron (22) warga Rowokangkung dan M. R. Hidayat (20) warga Blukon Sadeng Lumajang, dua orang pemuda diamankan di Sat Reskrim Mapolres Lumajang.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya tidak ada niatan untuk mencuri, karena awalnya hanya ingin melihat-lihat hp di counter, namun karena tergiur dan ada kesempatan, membuat Pelaku khilaf untuk mencuri dan memiliki hand phone tersebut.
“Tidak ada niatan pak, tapi ada hp di depan mata langsung saya ambil, saya tidak tahu kalau ada cctv,”katanya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro SH.pada Media ini mengatakan bahwa peristiwanya terjadi tanggal 14 Oktober 2017.
“Saat melakukan pencurian keduanya terekam CCTV, setelah kami melakukan penyelidikan kami berhasil mengetahui keberadaan keduanya dan tadi malam keduanya kita jemput dari rumahnya kita amankan di Sat Reskrim Polres Lumajang,”Terang Roy.
Masih kata Roy, karena terekam CCTV aksi pencurian hp ini sempat viral di Medsos, Pelaku juga menjual hp hasil curiannya secara Online.
“Video rekaman CCTV sempat viral di medsos terutama Facebook, motifnya ekonomi,”Ungkap Roy. (RN).