Dua Pelaku Judi Togel di Menganti Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus dua tersangka yang kedapatan melakukan judi togel pada Sabtu (19/1) pukul 15.00 WIB. Mereka berinisial R alias TIS dan S alias Kucing. Keduanya kini ditahan di Mapolres Gresik untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Informasinya, diwilayah Dusun Dukuhan Desa Menganti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik marak dilakukan permainan judi togel. Berdasarkan laporan itu, anggota Opsnal Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Dusun III Bahagia Desa Meurandeh Tengah, Disinyalir Terkesan Mati Lampu Dalam Satu Hari Mencapai 3 Kali

Setelah mengumpulkan informasi, anggota opsnal berhasil mengamankan S alias Kucing dan mendapati barang bukti berupa Satu bendel rekapan tulisan angka togel dan Uang tunai sebesar Rp. 707.000,- ( Tujuh Ratus Tujuh Ribu ).

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Andaru Rahutomo, SH SIK menyatakan anggota membawa S alias Kucing ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi yang dilakukan, muncul nama R alias TIS yang merupakan bandar judinya. Anggota Opsnal Reskrim langsung mencari tahu keberadaan R alias TIS yang beralamat di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Tanpa perlawanan, R alias TIS berhasil diringkus di rumahnya.

Baca Juga:  Kulineran di Den Ayu Cepluk Kedungbondo Bojonegoro, Mencicipi Sate hingga Gule Kepala Kambing

”Keduanya sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelas Kasat Reskrik.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu satu buah Handphone merk Nokia Warna Hitam, buah Handphone Merk Hammer Warna putih, Satu bendel rekapan tulisan angka togel dan Uang tunai sebesar Rp. 707.000,- ( Tujuh Ratus Tujuh Ribu ) dari tangan pelaku S alias Kucing serta barang bukti lain buah Handphone Merk. Samsung Warna Biru dan putih dan Uang Tunai Sebesar Rp. 1.055.000,- ( Satu Juta Lima Puluh Lima Ribu ) dari tangan R allias TIS

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Program 'PIN', Seluruh Pos Jajaran Sat-Gas Yonif 125/SMB Laksanakan Perbantuan Imunisasi Bersama Puskesmas Setempat

“Semuanya disita untuk dijadikan barang bukti pada proses penyidikan kasus lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Andaru Rahutomo, SH SIK.
(Her)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB