Dua Pekan,70 Kasus dan 93 Tersangka Narkoba Diamankan Polresta Sidoarjo

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info,Sidoarjo,Polresta Sidoarjo melalui Satresnarkoba dan seluruh Polsek jajaran se-Sidoarjo, berhasil mengungkap 70 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba)dengan total keseluruhan berjumlah 93 tersangka. Pengungkapan tersebut berlangsung selama dua pekan yakni 15 Juli – 26 Agustus 2019.


Dari 93 tersangka, satu pelakunya seorang wanita. Selain menangkap para pelaku Polresta Sidoarjo juga menyita sabu-sabu seberat 220,46 gram, 2 butir ineks, ganja seberat 12.763.38 gram dan 7.990 gram sabu serta sebuah senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan TNI Dengan Rakyat Babinsa Desa Kedondong Bantu Petani Bajak Sawah

“Ungkap ini dilakukan selama kurun waktu sekitar sebulan. Dari puluhan tersangka, ada dua jaringan yang berhasil dibekuk. Yakni jaringan narkoba Gedangan dan Krian,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho Senin (2/9/2019).

Kapolresta Sidoarjo menegaskan, pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan dalam 2 jaringan, satu jaringan Johan Arifin alias Paimin yang mengedarkan ganja. Jaringan biasa pemasok ganja di lapas daerah Madura.

Baca Juga:  Bhabin Tampekan Kunjungi Warung Warga Himbau Tidak Mengkonsumsi Miras

“Melalui jaringan Gedangan ini, anggota juga berhasil menyita senjata api rakitan dari tersangka Paimin di kawasan Pacet Mojokerto. Senpi rakitan ini dimiliki oleh tersangka diakui untuk berjaga-jaga diri dan tetap akan dikenakan pasal yang menjerat,” ungkapnya.

Barang bukti senpi rakitan dan narkoba berbagai jenis
Ia menambahkan jaringan lainnya, yakni peredaran sabu-sabu jaringan Roni. Jaringan sabu-sabu Roni ini tidak diedarkan di Sidoarjo saja. Melainkan peredarannya sampai luar kota. “Jaringan Krian masih terus dikembangkan,” imbuh Kapolresta .

Baca Juga:  Pulatmar 7 Lampon Mengikuti Upacara Hut Bhayangkara ke 74 di Lapangan Apel Polresta Banyuwangi

Masih lebih lanjut,Zain menegaskan pihaknya dalam soal perang narkoba, tidak hanya mengungkap kasus saja. Melainkan juga kerjasama dengan Dinas Pendidikan, komunitas dan lainnya dalam sosialisasi tentang bahanya narkoba.“Memerangi narkoba akan terus kami lakukan di dalam wilayah hukum kabupaten sidoarjo ini,tegasnya.(sulton)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru