Dua orang perempuan meninggal dunia, diduga bunuh diri, terjun dari lantai 5A apartement Gateway Bandung | Detik Kasus Jawa Barat.

Mabes Polri – Polda Jabar, Detikkasus.com – Siapa sangka, Hidup manusia berakhir sia-sia seperiti yang di alami oleh Dua orang perempuan ini telah meninggal dunia, diduga bunuh diri, terjun dari lantai 5A apartement Gateway Bandung

Kejadian tersebut pada hari senin tanggal 24 Juli 2017 sekira jam 17.00 Wib.

TKP – tempat kejadian perkara, di Apartement Gateway lantai 5A Kel. Padasuka Kec. Cibenying Kidul, Kota Bandung.

Identitas Korban 1. Elviana Parubak , perempuan, Kristen, 34 tahun, ( mengalami luka dibagian kepala pecah, kaki dan lengan patah ).
2. Eva Septiany Parubak, perempuan, Kristen, 28 tahun, ( mengalami luka dibagian kepala pecah, kaki dan lengan patah ).

Baca Juga:  MPC Pemuda Pancasila Gelar Aksi Damai Dukung DPRD Rokan Hulu Serta Pemerintah daerah 

Saksi-saki antara lain 1. YADI SUPRIADI NATA
Bandung, 22 Desember 1979
Polri, Jl. Batununggal mulia, Kecamatan Bandung kidul Kota Bandung.

2. FIRMAN, Lahir di Bandung, 15 Pebruari 1995 pekerjaan Security Gateway, Bojong soang Kabupaten Bandung.

Adapun Motive dan Penyebab kejadian,
Menurut keterangan dari kakak kandung korban, An. Rionald Parubak, 39 tahun, Kristen, Bahwa : Kedua korban, mengalami gangguan Psikis selama 8 tahun.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Sambangi Warga Penduduk Pendatang Diwilayah Binaanya

Kedua korban pernah dirawat Di Yayasan Penuai Indonesia di Bogor,  Panti rehab masalah kejiwaan.

Mulai mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2006 pada saat ibu kandungnya meninggal dunia.

Dengan kronologis kejadian sebagai betikut, Pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2017 Sekitar jam 17.00 Wib, telah ditemukan 2 orang perempuan diduga bunuh diri, loncat dari lantai 5A apartement Gateway Jl. Ahmad Yani no. 669 Kota Bandung dengan luka dibagian kepala, kaki dan lengan patah.

Baca Juga:  Pangdam IV: Minta Para Perwira Tingkatkan Profesionalisme

Kedua Korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, karena sudah meninggal dunia di TKP dan selanjutnya di bawa ke RS Sartika Asih utk dimintakan V.E.R.

Tindakan Kepolisian selanjutnya 1. Mendatangi TKP, mengamanakan TKP, dan mengolah TKP, Mencari Saksi-saksi, mencari bukti dan mengirim korban ke Rumah sakit, Dibuatkan Visum et Repertum, Dibuatkan Laporan Polisi dan melakukan Proses lidik sidik di Polrestabes Bandung. (Priya/ Lbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *