Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga kelancaran penentuan tapal batas kedua Desa Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa bersama Babinsa Serda Ketut Nodia dan Bhabinkamtibmas desa Pegayaman Aiptu Supardi melaksanakan pengamanan penentuan batas-batas wilayah antara desa Pegadungan dengan desa Pegayaman, Hadir pula dari Pemkab Buleleng Kasubag Pemerintahan Umum bapak I Made Juartawan, S.STP. MM. dari Kecamatan Sukasada kasi pemerintahan bpk Ketut Swasnawa yang mewakili desa Pegadungan Ketua BPD Putu Naca, Perbekel Desa Pegadungan Ketut Sudiara bersama kaur pemerintahan, dan para kadusnya, sedangkan dari Desa pegayaman diwakili oleh kaur pemerintahan bapak TANWIRI bersama para kadusnya, dan anggota BPD.
Kegiatan dilakukan dengan menyusuri batas-batas wilayah antara desa Pegadungan dan desa Pegayaman dan telah ditentukan titik koordinatnya, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua desa tersebut sehingga di lapangan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar,
Pada kesempatan tersebut kedua Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dari perwakilan kedua desa, apa yg telah disepakati bersama hari ini, jangan sampai ada komplain untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darminta, SS saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya dalam kegiatan penentuan tapal batas sehingga kedepan batas kedua Desa menjadi jelas untuk menghindari permasalahan diantara kedua Desa tersebut” , ucapnya singkat. (Priya).