Dua Oknum Pegawai KSOP Benoa dan Banyuwangi Di Ciduk Polda Bali Lakukan Pungli Ratusan Juta | Reporter Detik Kasus Jawa-Bali. Teddy.sh.a.

DENPASAR, Detikkasus.com – Selasa, 01/08/2017, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati menyatakan, selain menindak praktik korupsi pegawai RSUD Badung, pihaknya juga mencokok dua orang oknum pegawai KSOP yang melakukan pemungutan liar.
Dua orang pegawai Kesyahbandaran itu ialah HS (45) dan JES (43). HS adalah Pengawai KSOP Banyuwangi, dan JES KSOP Benoa.
“Dua orang ini melakukan penyalahgunaan wewenang dengan sengaja melakukan pemungutan liar secara tidak sah,” ucapnya, Selasa (1/8/2017).
Dijelaskannya, pungutan liar itu dilakukan dalam proses penerbitan surat-surat kapal atas nama Dream Bali. Dan itu dilakukan dengan cara membuat dokumen palsu, yang isinya tidak sesuai dengan sebenarnya.
‎”Jadi ada kapal Dream Tahiti kemudian dirubah menjadi Kapal Dream Bali. Sebenarnya kapal berbendera Perancis kemudian diubah ke Indonesia, untuk menguntungkan dirinya sendiri,” jelasnya.
Kejadian ini terjadi Januari 2016 terkait dengan dokumen dan Juni terungkap oleh Bea Cukai Bali. ‎Keduanya diancam hukuman 5 tahun penjara, atas dugaan penyuapan sebesar Rp. 300 juta. ( TED ).

Baca Juga:  Pimpin RAT, Danrem 081/DSJ : Koperasi Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *