Detikkasus.com | Nias
Dua laki- laki mengaku pegawai PT.Mega Central Finance (MCF) cabang Gunungsitoli diduga ambil Paksa Kendaraan roda 2(Dua) milik Niaa’aro Lase Warga Iraonolase Gunungsitoli Alo’oa Kota Gunungsitoli.
Kejadian tersebut tepat samping Market Caritas hari Kamis, kota Gunungsitoli Sumut (25/06/21) Pukul 15.00.
Niaa’aro mengatakan awalnya saya meminjam uang untuk keperluan rumah tangga, dengan syarat menyerahkan fotokopy STNK SEPEDA MOTOR Roda 2 jenis Supra X 125 CC dan kedua belah pihak baik peminjam dan pihak MCF (pemberi pinjaman) sepakat memberikan pinjaman kepada Nia’aro, sudah 10 kali saya bayar, sisa utang saya 14 kali lagi, Jelasnya
Namun dengan tibanya wabah covid-19 Nia’aro terkendala karena penumpang sepi sehingga cicilan pinjaman di MCF terkendala, pihak MCF tidak pernah memberikan SP kepada saya.
Dua laki.laki mengendarai Vario hitam dengan sikap premanisme memaksa saya untuk menyerahkan Sepeda motor saya, membawa paksa motor saya, merkb Supra X 125 saya.Nia’aro merasa kesal dan memberikan kuasa resmi kepada beberapa LSM dan Pers di Gunungsitoli.Puluhan lsm Pers memediasi.masalah ini, namun pihak MCF tidak memghiraukan , malah memaksakan menahan sepeda motor ini, Niaa”aro kecewa, akhirnya keberatan dan menyampaikan laporan Resminya diPolres Nias Jumat, 25/6/2021 sekira pukul 20.00 wib dikawal lsm pers.
Ketua LSM KPK 2 Yalisokhi Laoli, SH berkoordinasi penyelesaian masalah ini, namun ditengah pembicaraan tiba-tiba salah seorang laki-laki sekitar umur 45 duduk tanpa kami ketahui identitas laki-laki itu, dalam pertengahan pembicaraan tiba-tiba Laki-laki -itu mengatakan saya juga seperti kalian saya tau aturan , saya yang menarik Sepeda motornya.”Tutur laki-laki yang bernama Zendrato itu.
Kerena perkataan yang mengaku pengambil Sepeda motor Niaa’aro terjadi cekcok namun tidak lama kemudian, Kepala Cabang MCF yang berada di ruangan sebelumnya, karena mendengar ada suara cekcok, Kepala cabang Keluar ruangan, mengatakan”Ada apa ribut-ribut,” kata KACAB MCF Nias.
Kepala Cabang PT MCF kota Gunungsitoli Mengatakan Sepeda motor Miliknya Nia’aro untuk sementara dititipkan.
“Ya motornya kita titipkan dikantor kalau sudah dilunasi tunggakan cicilannya maka kita kembalikan,” dalih KACAP MCF.
Terpantau wartawan, didalam kantor MCF terletak dijalan DiPonegoro km 2 Gunungsitoli, sepeda motor ini terparkir.
Dihalaman Polres Nias , Ketua DPC LSM GMICAK Kepulauan Nias: Suar Natal Waruwu A.Md diminta tanggapannya, mengatakan: Sikap yang dilakukan Kolektor MCF sudah diluar batas, perbuatan ini pencurian dengan kekerasan aldan /atau perampasan, diduga menganggkangi UU dari pemerintah dan peraturan leasing yang sesungguhnya.
Tambahnya, meminta kepada Dirut Pusat agar Direktur MCF kepulauan Nias dicopot dari jabatan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dimana memerintahkan anggotanya bersikap premanisme merampas sepeda motor milik Niaa’aro lase dijalan raya ,tegas Ketua GMICAK Kepulauan Nias
( Tim)