Kaur l Detikkasus.com – Peristiwa yang tidak disangka telah terjadi dengan pemecatan 2 orang kader dan 1 orang guru mengaji
Wakil Ketua BPD Desa Tanjung Iman Dua Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Bengkulu menyampaikan,ya ada dua orang kader dan seorang guru mengaji yang di berhentikan dengan alasan yang belum jelas
Kata Iki Irawansyah Pemecatan Kader diantara nya Kader Balita dengan Kader Lansia ditambah seorang guru mengaji,pemberhentian ketiga nya di cap dan tanda tangan Kepala Desa Tanjung Iman Dua Iris Manto,ujar Iki.Senin 30/1/2023
Berikut nama yang di berhentikan
1. Yupitasari Kader Lansi
2. Mimi Julianti kader Balita
3. Rumi Farida Guru Mengaji
Pemberhentian ketiga orang ini secara resmi dan ditanda tangani pada tanggal 1/1/2023.Menguat Dugaan pemberhentian ketiga nya karna kasus yang pernah terjadi di Desa kami belum lama ini,biaya yang ditimbulkan di bebankan melalui APBDesa Tanjung Iman Dua
Senada disampaikan Sofian Anggota BPD pemberhentian atau pemecatan ketiga unsur pembantu kepala desa dugaan dendam politik,karna masyarakat menghendaki kepala desa Iris Manto di berhentikan karna dugaan memiliki wanita idaman lain,kasus itu sudah disampaikan kepada Inspektorat Kaur dan Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH ucap Sofian
Kepala Desa Tanjung Iman Dua,Iris Manto sampai berita dilansir belum dapat dihubungi
(Reza)