Dua Kader dan Satu Guru Ngaji, Diberhentikan Kepala Desa

Kaur l Detikkasus.com – Peristiwa yang tidak disangka telah terjadi dengan pemecatan 2 orang kader dan 1 orang guru mengaji

Wakil Ketua BPD Desa Tanjung Iman Dua Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Bengkulu menyampaikan,ya ada dua orang kader dan seorang guru mengaji yang di berhentikan dengan alasan yang belum jelas

Baca Juga:  Lembaga KPK, Komite Harus Lebih Memahami Tugas Jangan Jadi Alasan

Kata Iki Irawansyah Pemecatan Kader diantara nya Kader Balita dengan Kader Lansia ditambah seorang guru mengaji,pemberhentian ketiga nya di cap dan tanda tangan Kepala Desa Tanjung Iman Dua Iris Manto,ujar Iki.Senin 30/1/2023

Berikut nama yang di berhentikan
1. Yupitasari Kader Lansi
2. Mimi Julianti kader Balita
3. Rumi Farida Guru Mengaji

Baca Juga:  Sampah Bertumpuk, Ternyata Ini Peyebabnya

Pemberhentian ketiga orang ini secara resmi dan ditanda tangani pada tanggal 1/1/2023.Menguat Dugaan pemberhentian ketiga nya karna kasus yang pernah terjadi di Desa kami belum lama ini,biaya yang ditimbulkan di bebankan melalui APBDesa Tanjung Iman Dua

Senada disampaikan Sofian Anggota BPD pemberhentian atau pemecatan ketiga unsur pembantu kepala desa dugaan dendam politik,karna masyarakat menghendaki kepala desa Iris Manto di berhentikan karna dugaan memiliki wanita idaman lain,kasus itu sudah disampaikan kepada Inspektorat Kaur dan Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH ucap Sofian

Baca Juga:  Kecamatan Nasal Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kepala Desa Tanjung Iman Dua,Iris Manto sampai berita dilansir belum dapat dihubungi

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *