Dua Calon Rektor USU Terindikasi Plagiat

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumatra Utara – Sebuah Universitas ternama di Sumatera Utara menjadi pembahasan serius dikalangan publik,hal ini terjadi dikarenakan terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma,Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Dalam Kasus Plagiarisme

Keputusan ini membuat rektor terpilih Universitas Sumatera Utara Dr.MA mendapatkan sanksi dan di diskualifikasi sebagai rektor karena diduga melanggar etika dan Integritas.

Baca Juga:  Polisi Bilahhilir Menerima Upeti Dari Pengusaha Nakal Untuk Melancarkan Bisnis

Ibarat petir yang menyambar USU kembali mendapatkan calon Rektor kedua atas nama Prof.FA yang diduga melakukan Plagiat dari laporan yang terdapat di laman lapor.go.id yang diteruskan oleh WR II Prof Fidel kepada Rektor USU Prof Runtung dengan Nomor Surat 218/UN5.1.R2/SDM/2021.

Publik tercengang sekaligus bersedih dan berharap kepada calon rektor baru Prof.Arif Nasution untuk tidak melakukan hal serupa,jika tidak USU akan mengulang kembali Pemilihan rektor dan membuat sejarah buruk bagi Universitas Sumatera Utara karena memiliki calon pemimpin plagiat yang akan merugikan citra universitas yang terbesar di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kejar Target Kwalitas Tak Terjamin Gedung Puskesmas Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Kasus seperti ini menambah daftar panjang pelanggaran akademisi di Indonesia.MA dan FA harus mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukannya.MA sendiri sudah mendapatkan sanksi berupa ditundanya kenaikan pangkat dan mengembalikan Insentif publikasi Ilmiah.

Baca Juga:  AJUDAN KASI INTEL, "TERKAIT LAPORAN PENGADUAN LAGI DALAM PROSES TELA'AH"

Dengan kasus tersebut publik berharap 2 calon rektor yang akan dipilih ulang yakni Prof.Arif Nasution dan Prof.Farhat jangan sampai terjadi dan terbukti menyandang kasus plagiat karena akan menggangu nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Sumatera Utara itu sendiri ungkap nara sumber Inisial RU

Redaksi/tim

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru