Dua begal terekam CCTV diringkus Polisi

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban – detikkasus.com – Petualangan dua orang begal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangilan harus rela berakhir di tangan para petugas Kepolisian Polsek Singgahan, Polres Tuban, Rabu (6/12/2017) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua tersangka pelaku begal yang sebelumnya tertangkap rekaman CCTV, ATM BRI ini tergolong masih remaja, diantaranya KLS (19), dari Dusun Ngantingan, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan dan AR (18), dari Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  32 Kelompok Senam Ikuti Lomba Senam Karnaval SCTV

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku telah beroperasi sebanyak lebih dari 10 kali diberbagai titik. Diantaranya di Jalan cinta (Anjlok ke selatan), di Perbatasan Singgahan – Senori (Blok duwur), Jalan Mejiret Kedung jambe, Jalan TPK Ngogro, Jalan timur Bakalan (Mbujel) dan dibeberapa wilayah lain.

“Benar petugas kepolisian Polsek Singgahan telah menangkap dua orang begal,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada sejumlah awak media, Kamis (7/12/2017)

Baca Juga:  Menjelang Pilkada 2018 Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit Gencar Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat ini petugas juga masih menyelidiki sejumlah keterangan dari yang bersangkutan, termasuk apakah ada kaitannya dengan tangkapan Polres Tuban sebelumnya atau tidak.

Agus juga membebarkan, kedua pelaku ketika ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari korban yang di begal dan diminta ATM nya. Setelah korban ngecek uangnya ternyata sudah di ambil sebesar Rp.5.000.000. untuk melacak tersangka petugas memutar ulang CCTV di ATM, dan akhirnya pelaku berhasil di ciduk.

“Masih kita selidiki, masih terus kita kembangkan,” beber Agus sapaan akrab perwira berpangkat dua balok dipundak itu.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengawalan dan Pengaturan Arus Lalu lintas dalam rangka Upacara Pengabenan.

Dalam penangkapan dua tersangka tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Vixion berwarna merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Vixion. Saat ini Pelaku sudah diamankan petugas,” terang Agus.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 12 tahun penjara. ( her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB