2 Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis, dan Dusun Plalar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Belum Tersentuh Polres Malang
Malang | detikkasus.com – Dari laporan informasi yang masuk Selain Kalangan Atau Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di Dusun Plalar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur
terdapat aktifitas diduga belum tersentuh Hukum. Rabu 16 Oktober 2024.
Maraknya Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur mengundang perhatian Masyarakat.
Berdasarkan laporan informasi terkait Perjudian 303 jenis Sabung ayam yang masuk ke Redaksi, tim Media dan LSM melakukan pendataan sekaligus melakukan klarifikasi.
Nampak jelas di lokasi Arena 303 Sabung ayam di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
terdapat puluhan orang yang diduga keras mereka para pelaku judi 303 Sabung ayam.
Kalangan perjudian 303 Sabung ayam di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diduga tidak takut dengan Hukum.
Di arena Nampak puluhan orang sedang bermain judi 303 sabubg ayam, arena sabung ayan di bangun kokoh atas di kasih bambu dan terlalu.
Sementara itu tidak jauh dari arena kalangan perjudian 303 sabung ayam, numpak puluhan Mobil dan sepeda motor sedang parkir diduga milik para pemain judi sabung ayam.
Atas pemberitaan diatas, Media dan LSM akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Khusus nya Polres Malang, Polda Jatim.
Pasalnya diduga kuat melanggar pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP ( Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) juncto pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UNDANG – UNDANG nomer 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ,”.
Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi bisa dipidana