Dua Anggota Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi Dari Kapolda Jateng Tidak Ada Kata Lain Yaitu Pecat

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG

SEMARANG – Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin (22/2/21).

Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes Pol Iskandar.

Baca Juga:  Polsek Banjar Dipimpin Pawas Melaksanakan Patroli Dialogis

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Pimpin Anggotannya Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Pastikan Situasi Aman

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.

(Adi-Detikkasus/Sai)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB