DetikKasus.com | Sumut Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah Dua Aliansi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) NGO PMBDS Aswad Sirait didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai Azwen Fadly.SH merasa kecewa dengan hasil tinjauan tim lingkungan Hidup Kabupaten Sergai
Pasalnya Tinjauan tim Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sergai ke pengelolaan limbah tapioka milik PT. Sari Tani Sumatera (STS) berlokasi Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Sergai tidak membuahkan hasil.Rabu(8/5/2019) pagi.
Ketua NGO PMBDS Aswad Sirait didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai Azwen Fadly.SH kepada Wartawan di Sei rampah mengatakan bahwa kami merasa kecewa dengan hasil tinjauan tim Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang bedagai di lokasi penggelola limbah tapioka milik PT. Sari Tani Sumatera (STS)
Padahal sudah jelas temuan inventigasi dilokasi bahwa air limbah tersebut diduga dibuang oleh pihak perusahan keanak sungai Seirampah. Bahkan air limbah perusahan yang berwarna kehitaman mengalir ke anak sungai Seirampah.” Ucap Aswad Sirait.
Namun anehnya, lanjut Aswad Siraid. Pihak tim Lingkungan Hidup (LH) Sergai tidak sama sekali membawa peralatan maupun hasil pantauan dilokasi baik itu sempel air limbah. Bahkan pihak tim LH
hanya melihat atau memantau kelokasi bukan membawa hasilnya limbah tersebut. Padahal sudah jelas kalau air limbah yang berwarna kehitaman yang mengalir keanak sungai Seirampah. Sehingga tim LH Sergai tak membuahkan hasil dari lokasi tersebut.
Sementara pihak tim LH Sergai bahwa limbah tersebut tidak ada dibuang, dan itu bahwa pohon ubinya dan ini sudah termaksud steril, namun saat dipertanyakan kepada kami jika itu steril apakah pihak LH mau meminum air limbah tersebut kalau sudah steril limbah tersebut.
Saat dikonfirmasi pihak pengusaha, bahwa pimpinan tidak berada ditempat, hal ini berdasarkan pengakuan pihak satpam.” Pungkas Dua Aliansi Sergai Ketua NGO PMBDS Aswad Sirait didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai Azwen Fadly.SH