Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Detikkasus.com – Parah, disposisi dari Bupati Tangerang dengan nomor reg 0347 12 Februari 2019 yang isinya cek & recek ke lokasi serta berikan klarifikasi terkait Pekerjaan penataan halaman dan ME gedung diklat tangerang yang nilainya 5 milyard lebih,
hingga saat ini tidak digubris pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ( DTRB ).
Darusamin, selaku Sekjend LSM LIPANHAM, meminta kepada pihak aparatur pemerintah terutama Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang agar ada titik terang dan penjelasan terkait laporan yang sudah di layangkan.
“Kami buat laporan dan aduan seharusnya ada tindak lanjut dan penjelasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, anggaran untuk pembangunan di kabupaten tangerang ini dananya dari rakyat, kita buat surat sudah sesuai prosedur dan kami ke dinas ini datang untuk mempertanyakan. Tapi kenapa sampai saat ini tidak ada tanggapan.” Pungkas Darussamin
Sementara Kepala Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang Taufik Emil saat di sambangi ke kantornya tidak bisa di temui. Vivi, petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu dinas mengatakan harus buat janji dan disposisi di loket dulu baru bisa ketemu dengan kadis.
“Bapak sudah buat janji belum, kalau ga buat janji dulu pak di receptionis di depan agar di disposisi nanti ke kepala dinas.”ungkapnya
Padahal tertera di depan yang katanya receptionis Dinas Tata Ruang dan Bangunan ada sebuah maklumat yang bertuliskan:
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku”
Tapi kenyataan baik media maupun LSM yang ingin meminta keterangan dan statmen terkait kinerja dinas tersebut, tidak bisa dan sama sekali tidak ada tanggapan, Keterbukaan Imformasi Pubilk ( KIP ) nampaknya terabaikan. (Just )