Drs. H. Ibnu Multazam Hadiri Jamarah Kanwil Kemenag Jatim, Ini Dibahas?

PONOROGO I detikkasus.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Dapil Jatim VII , Drs. H. Ibnu Multazam, menghadiri kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur, di Hall Hotel Gajah Mada, Ponorogo, Selasa (2/11/2021).

Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Moh. Nurul Huda. Acara ini diikuti oleh Tujuh puluh peserta terdiri dari Kepala Kankemenag, Kasi PHU, Direktur Bina Haji, PPIU, PIHK, tokoh masyarakat dan agama, serta kepala dinas terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

Baca Juga:  Kanit Bintibmas Koordinasi Terkait Pembinaan Terhadap Pelajar.

Ibnu Multazam selaku anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, menyampaikan sejumlah materi seputar penyelenggaraan haji dan umrah khususnya di masa pandemi covid saat ini.

Ibnu Multazam mengatakan, “Kita harus bersama-sama bergandengan tangan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan optimisme kepada masyarakat yang sudah mendaftar, supaya pandemi covid ini selesai dan dapat menjalankan haji dan umrah seperti biasanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Matangkan Pelaksanaan MTQ Riau, Bupati Tinjau Lokasi

Secara khusus DPR RI akan terus mengawal semua kepentingan masyarakat dan berharap semua bisa beraktivitas kembali. Ia juga menilai sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memahamkan masyarakat.

Selain itu, Ibnu Multazam menyebutkan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI sedang mencari solusi terkait pelayanan haji di Tanah Suci Mekkah. Sebab, lanjut Ibnu Multazam, selama ini kadangkala terjadi pelayanan yang kurang optimal, karena pandemi covid 19 saat ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Personil Kasat Binmas Wastor Pam Jalur

“Kita juga telah membahas terkait pelayanan haji di Makkah dan Madinah, utamanya soal pelayanan kesehatan. Kita upayakan ada klinik di Madinah dan Mekkah yang khusus melayani jamaah. Hanya saja, kita terbentur aturan dan regulasi di kerajaan Arab Saudi. Karena tidak boleh ada bangunan selain bangunan mereka. Tapi kita akan cari solusinya,” jelas Ibnu Multazam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *