Detikkasus.com | Situbondo – Banyak cara yang dilakukan aksi demo kali kedua seraya menyuarakan kembali mati surinya Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pelarangan Praktek Pelacuran di Kabupaten Situbondo, dalam aksi tutup mulut dan bertawah dengan menggunakan keranda Gp Sakera, S One, dan LPKPN beserta elemen masyarakat Situbondo yang dilaksanakan di depan gedung Kantor PEMDA yang diikuti puluhan peserta aksi demo, tuntut penutupan Eks. Lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Situbondo.
Berita terkait :
1. ( https://jejakkasusjabar.com/demo-marathon-oleh-gp-sakera-s-one-dan-elemen-masyarakat-tuntut-eks-lokalisasi-gs-ditutup/ )
2. ( https://detikkasus.com/desak-pemkab-situbondo-laksanakan-perda-penutupan-eks-lokalisasi-gs-situbondo/ )
Aksi unjuk rasa kemarin tidak ada respon dari Pemerintah Kabupaten (PEMDA), dengan janjinya ketum GP Sakera adakan demo marathon sampai pemda menepati janjinya yang akan menutut Eks. Lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Situbondo. Selasa, (14/05/2019)
Semua peserta demo merasa kecewa karena janji-janji yang tidak ditepati oleh pemangku kekuasan yakni Bupati dan Wabup Situbondo. Dalam tuntutannya yang utama adalah laksanakan dan jalankan PERDA yang sudah dibuat.
“Jangan kotori kota situbondo kami dengan adanya tempat lokalisasi atau bisnis lendir ini, jangan sampai ada azab yang pedih datang ke kota tercinta bumi sholawat kita, kasian para ulama-ulama besar di Situbondo, nama mereka tercemar karena adanya lokalisasi di situbondo”. ujar ketum Gp Sakera Syaiful Bahri.
Menurut info yang dihimpun aksi massa bertawaf ditengah jalan sambil mengucapkan, “Lailahailla Allah Muhammad dur rosullullah”. Selama 20x putaran sambil dikawal. Aksi kali ini berjalan lancar dan aksi tersebut akan tetap dilanjutkan di hari berikutnya sampai tuntutannya dilaksanakan. (Ozi)