Dpw Nasdem Propinsi Lampung tidak Permasalahkan Anggota nya Terilabat Perkawinan Siri .

Detikkasus .com.l Lampung 11-4-2020

Dpw partai Nasdem propinsi Lampung melalui Badan advokasi hukum partai Nasdem melalui wakil ketua badan avokasi hukum Fauji Silalahi mengatakan kepada awak media Jejakkasus TV saat di konfirmasi via hendpon gengam minggu lalu mengatakan bahwa terkait perkawinan anggota DPRD kabupaten Mesuji fraksi Nasdem komisi II, Hotmarina Harahap SE, tidak melanggar aturan partai mau pun profesinya selaku anggota DPRD, menurut nya itu adalah hak privasinya.

Pertayaanya adalah bila seorang anggota DPRD dari partai Nasdem kabupaten Mesuji itu tidak melanggar aturan walaupun manjadi istri ketiga sedang kan dalam UU perkawinan no 1 tahun 1974 jelas bunyi nya. Seorang wakil rakyat menjadi pelakor istilah
sekarang itu tidak melanggar aturan partai politik dan hukum perkawinan.

Baca Juga:  Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Kunjungi Warga Binaannya

Kenapa demikian” dari partai politik pun tidak ada sangsi yang berarti bagi anggota DPRD yang memiliki istri atau suami orang atau poligami.
Kalau wakil rakyat nya sudah demikian bagai mana nasib generasi bangsa Indonesia kedepan.
Seorang pejabat publik anggota DPRD berbuat demikian tidak ada sangsi di partai Nasdem kususnya propinsi Lampung.
Semoga partai politik yang selain partai Nasdem apa bila ada anggota DPRD nya yang melakukan perkawinan siri agar mendapatkan sangsi politik dari partainya. Sehingga pertainpolitik punya arti penting dalam kehidupan masyarakat Kusus di negara- kesutuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Team Tekab 308 polres Tulang bawang Kembali Berhasil Menangkap Buronan Pelaku Curat Hewan Ternak di Banjar Margo

Oknum anggota DPRD yang menikah dengan suami orang, ini sudah mencederai ke hidupkan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, tidak layak dan tidak patut untuk menjadi seorang pejabat publik yang di gaji dari uang rakyat .. Kusus DPP partai Nasdem hendak nya memikiki aturan politik yang memberikan contoh kepada masyarakat luas, sehingga prilaku anggota nya yang melakukan pelanggaran hukum atau kode etik partai nya hendaknya di keluarkan dari partai nya.
Kami rakyat Indonesia berbdoa agar partai politik yang tidak nengedepan kan kehidupan masyarakat Kusus nya mengedepan nilai nilai bangsa yang sudah di atur oleh UU 1945 hendaknya di bubarkan.
Semoga pimpinan partai Nasdem di tingkat pusat memprioritaskan kasus ini red

Baca Juga:  Asisten Pemerintahan Dan Kesra Humbahas, Hadiri Musrenbang Kecamatan Doloksanggul Dalam Penyusunan RKPD 2026

Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv Lampung melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *