DPU-SDA Provinsi Jawa Timur Bongkar Paksa Belasan Bangunan Bodong di Sepanjang Jalur Ponorogo – Pacitan

Foto : DPU-SDA Provinsi Jawa Timur Bongkar Paksa Belasan Bangunan Bodong di Sepanjang Jalur Ponorogo – Pacitan.

PONOROGO I detikkasus.com – Kedua kalinya Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Provinsi Jawa Tmur, Ruse Rante Pademme bersama jajaran Dinasnya turun ke wilayah Kabupaten Ponorogo, yaitu di wilayah Desa Galak dan Menggare Kecamatan Slahung, Senin (20/03/2023).

Kedatangannya kali ini terlihat tidak main-main, sebab Ruse Rante Pademme bersama jajaran telah menurunkan alat berat untuk membongkar sejumlah Belasan bangunan permanen ilegal (bodong) yang di bangun sepadan sungai pinggir jalan sepanjang Jalur Ponorogo-Pacitan.

Baca Juga:  Hiburan Malam Polsek Gerokgak Lakukan Pengamanan

Dikatakan, Ruse Rante Pademme bahwa pembongkaran ini dilakukan, lantaran sejak diberi peringatan 2 bulan lalu, pemilik belasan bangunan tidak mengindahkan teguran DPU-SDA Provinsi Jatim tersebut.

Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Jatim, Ruse Rante Pademme mengatakan, pembongkaran belasan bangunan ini, lantaran pemilik bangunan mendirikan bangunan tepat diatas saluran sekunder di Watuputih milik DPU-SDA Provinsi Jatim.

Ruse Rante Pademme juga mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan, lantaran sejak diberi peringatan 2 bulan lalu, pemilik belasan bangunan tidak mengindahkan teguran DPU-SDA Provinsi Jatim tersebut. “Sudah kita kirim surat peringatan satu, dua, hingga tiga kali tidak diindahkan. Akhirnya kita bongkar. Batas toleransi yang kita berikan sejak 2 bulan lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Untuk Atensi kegiatan Masyarakat Dengan Pengaturan Pagi

Ruse mengungkapkan selain melanggar Undang Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, serta Peraturan Mentri PUPR Nomor 08/PRT/M/2015 tentang Garis Simpadan Jaringan Irigasi. Sejumlah ijin bangunan diketahui telah habis sejak tahun 2000 lalu.
“Saat ini ada 17 bangunan ilegal yang dibongkar sepanjang jalur Ponorogo-Pacitan. Diantaranya, 7 bangunan liar di Desa Galak, dan 10 bangunan di Desa Menggare Kecamatan Slahung,”tandasnya.

Baca Juga:  Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Bupat & Wakil Bupati Pacitan Masa Bakti 2021 - 2024

Pembongkaran bangunan illegal sepanjang Ponorogo-Pacitan ini, terlihat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Provinsi Jawa Tmur di damping dan di kawal jajaran Satpol-PP Pemkab Ponorogo, Petugas Polsek, Polres Ponorogo dan Dua Kepala Desa juga jajaran perangkat Desa Galak dan Menggare Kecamatan Slahung.

  • Reporter : M. Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *