Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-,
Sidang paripurna ke V masa persidang ke III. Mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap LKPj bupati tahun anggaran 2017 Senin (6/8) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Sekadau.
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Albertus Pinus di dampingi wakil ketua Jebray Raja Tugam SE dari partai Dokrat dan Handi dari partai Gerindra.
Delapan Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Akhir (PA) menyatakan setuju dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Deerah (Perda)
Dalam PA-nya Fraksi Nasdem yang di sampaikan oleh Yahanes Ayub, minta agar Rumah Potong Hewan segera di manfaatkan dan Pemerintah harus memperhatikan penyerapan anggaran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dari fraksi Partai Gerindra yang di sampaikan oleh Yodi Setiawan, adanya silfa menunjukan bahwa serapan angaran yang masih kurang.
“Adanya Silpa menunjukkan bahwa ada masalah terhadap penyerapan anggaran,”kata Yodi.
Sementara itu dari fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Aron,dalam PA-nya fraksi Demokrat menberikan apresiasi kepada Pemkab sekadau, atas pencapaian WTP dari BPK berturut-turut,terhadap adminitrasi pengunaan keuangan, fraksi Demokrat menerima Raperda LKPj Bupati tahun 2017 menjadi Perda.
Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi PDIP oleh Radius Efendi.
Fraksi ini juga menerima Raperda LKPj menjadi Perda.
Sementara itu fraksi PAN yang disampaikan oleh Herman, Dalamnya PA-nya fraksi ini memgkritik agar ada perbaikan dalam pengunaan anggaran yang tepat sasaran.
Fraksi ini meminta agar tenaga honorer didinas Kesehatan,PP dan KB supaya lebih di perhatikan.Tujuan,agar pelayanan kesehatan, dan pada pendapat akhirnya, Fraksi ini juga menyetujui pelaksana LKPJ yang disampaikan oleh pihak Eksekutif.
“Kedepan pengunaan anggaran supaya lebih tepat sasaran, terukur dan transparan, agar bisa di rasakan hasilnya secara menyeluruh oleh masyarakat,” sambung Herman.
Setelah PA dari delapan fraksi DPRD,Sekretaris Daetah Drs. Zakaria Umar. M. Si di depan paripurna menyampaikan keterangan tentang lapiran peetanggung jawaban APBD 2017.
Rupinus dalam sambutan singkatnya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kritik dan saran dan korekai terhadap Raperda LKPJ tahun anggaran tahun 2017.Raperda yang telah disetujui akan segera diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi dan di tetapkan jadi peraturan daerah. Ujarnya. Hal in8 nerupakan proses akhir siklus pengelolaan keuangan daerah selama 2017.
Pada kesempatan ini bupati berharap pelaksanaan masih belum mencapai kesempurnaan dalam pelaksanaan, hal ini akan jadu evaluaai dalam pekaksanaan APD tahun mendatang. Pungkasnya. /JP/DK/