Pelalawan, detikkasus.com – Kondisi pembangunan drainase Pangkalan Kerinci yang selesai dibangun tahun 2016 lalu, sangat memprihatinkan. Anggota komisi III DPRD Pelalawan H Oerpan meminta Dinas PU Panggil kontraktornya.
Pernyataan itu ia disampaikan kepada media ini Kamis (5/10/17) di kantornya menanggapi amburadulnya pembangunan drainase yang dikerjakan oleh PT Citra Hokiana pada tahum jamak/multiyears 2014-2016. Menurutnya pelaksanaan proyek tersebut benar-benar tidak layak. Masa baru saja selesai dikerjakan tahun 2016 lalu, sekarang sudah pada rusak, ujarnya mempertanyakan.
Secara tehnis pelaksanaan proyek, memang pihak dinas yang lebih paham. Tapi dengan dana APBD Kabupaten Pelalawan yang mencapai Rp 35 miliar, untuk pembangunan drainase itu, harusnya dikerjakan yang bagus. Apa lagi drainase tersebut merupakan saluran drainase induk pembuangan air dari kota Pangkalan Kerinci ke sungai. Saluran induk dibangun di disana karena Jalan Lingkar itu dipergunakan sebagai akses menggantikan Jalan Lintas Timur, jelasnya.
Menurutnya realisasi pembangunan drainase itu sudah merugikan daerah, karena pengerjaannya amburadul, sesal Oerpan.
Oerpan juga menyesalkan Dinas PU & PR Kabupaten Pelalawan dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan pembangunan drainase tersebut. Sehingga kedepan diminta agar pengawasan setiap proyek pembangunan di Dinas PU Kabupaten Pelalawan dilakukan dengan baik, himbaunya.
“Dinas PU & PR Kabupaten Pelalawan dihimbau untuk memanggil kembali kontraktor pelaksana pembangunan drainase tersebut untuk bertanggung jawab. Suruh kontraktor itu untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Itu tanggung jawab kontraktor untuk melakukan pemeliharaan,” ujarnya lagi dengan tegas. (Sona).