OKU l Detikkasus.com – (01/11/2022). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pandangan Ahir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengambilan keputusan bersama Pemerintah OKU dan DPRD OKU pengesahan 12 Perda. Senin (31/10/22).

Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Pj Bupati OKU H Teddi Meilwansyah dan Forkopimda serta sejumlah kepala OPD membuka paripurna dan menyampaikan, sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a angka 1 peraturan DPRD no. 1 tahun 2022 tentang tata tertb, yang menyebutkan pembicaraan di tingkat II yaitu pengambilan keputusan DPRD dalam rapat Paripurna didahului dengan laporan yang berisi proses pembahasan fraksi.
“Memenuhi maksud pasal tersebut, sebagai pendahuluan sebelum pengesahan Peru mendengarkan pandangan Fraksi dalam rangka membahas Raperda Kabupaten OKU tahun 2022,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, agenda pembahasan 12 (dua belas) Raperda OKU tahun 2022, telah selesai dibahas dan di akhiri dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD dan Bupati OKU.
“Berkaitan hal tersebut kepada Pj Bupati, kami harapkan menindak lanjuti keputusan bersama tadi, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
(Kabiro OKU, Agusri Irawan)






