Detik Kasus.com,
Nias Selatan(29/8/2019)
Dalam rapat DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, di Aula Kantor Dewan , Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Rabu (28/08).
o
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Sidi Adil Harita,S.Sos.,M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Yohana Duha dan Elisati Halawa,ST., dan dihadiri para Anggota DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan akhir Fraksi DPRD terdiri dari Fraksi Gerindra, PKPI, PDIP, Golkar, PAN, Hanura, Nasdem dan Demokrat.
Kedelapan fraksi tersebut dalam pemandangan akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan bersama oleh kedua lembaga (Legislatif dan Eksekutif) melalui rapat paripurna.
Menanggapi pemandangan akhir Fraksi DPRD itu, Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Ketua Komisi segenap anggota DPRD yang telah membahas secara bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga Ranperda tentang P-APBD TA. 2019 dapat dibawakan dalam paripurna pada hari ini.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam pembahasan ini. Jadi, semoga hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat mewujudkan masyarakat Nias Selatan yang maju, sehat dan cerdas. Serta harapan kita semua kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan menyertai pengabdian kita,” ucap Bupati Hilarius Duha.
Persetujuan dan penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019 ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Nias Selatan. Sekaligus penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Firman Giawa,SH.,MH.
Ketua DPRD Nias Selatan, Sidi Adil Harita mengatakan rapat paripurna hari ini lebih sejuk dan ramai karena dihadiri oleh tamu dan undangan, termasuk Anggota DPRD Nias Selatan terpilih periode 2019-2024. Seusai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Sidi Adil Harita bersama Bupati Hilarius Duha menyalami semua peserta rapat dan disambut antusias.
Adapun tamu dan undangan yang hadir antara lain Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta,S.I.K., Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian,M.Tr.Hanla., Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. TP Lobuan Simbolon, Kajari yang diwakili Kasi Datun Dona Martinus Sibayang,SH., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Pimpinan Partai Politik, LSM dan Pers. (S. Bali)