DPRD Ngajuk Kunjungi DPRD Trenggalek Dalam Rangka Studi Banding

TRENGGALEK I detikkasus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Ngajuk. Kedatangan DPRD Nganjuk ke Trenggalek dalam rangka study banding terkait dengan penyusunan program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek Muhtahrom mengatakan, maksud dan tujuan DPRD Nganjuk ke DPRD Trenggalek hanya ingin menggali informasi terkait proses pembentukan program daerah tahun 2022. Kamis 16-09-2021.

Baca Juga:  Kurang 6 Jam Polsek Langsa Timur Dan Sat-Reskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembacokan

“Iya kedatangan mereka ingin menggali proses pembentukan Propemperda tahun anggaran 2022,”katanya.

Ditambahkan Muhtarom , sehubungan bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek tidak ikut serta menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Nganjuk maka mereka hanya meninggalkan beberapa catatan pertanyaan saja.

Baca Juga:  Tahun 2023, Anggaran Kesehatan Bojonegoro Capai 19,26% dari APBD

“Jadi dalam forum ini bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek tidak hadir sehingga DPRD Kabupaten Nganjuk hanya meninggalkan beberapa catatan pertanyaan saja jadi ketika nanti pertanyaan dari DPRD Nganjuk sudah dijawab oleh bapemperda maka nanti akan kami kirimkan DPRD Kabupaten Nganjuk,”tambahnya.

Baca Juga:  Kakanwil DjPB Apresiasi Polda Aceh Atas Capaian Peringkat I Nilai IKPA tertinggi

Sementara itu, Muji ketua rombongan dari DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kali ini ingin menggali terkait penyusunan program pembentukan perda dan perkembangan covid-19.

“Dimasa Pandemi ini saya harapkan kasus covid di Trenggalek bisa menurun seperti di daerah kami yang saat ini sudah zona hijau,”pungkasnya.(Adv/Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *