Detikkasus.com | MuaroJambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati untuk tahun anggaran 2017 Senin (23/4/2018). Rapat yang berlangsung di Gedung Sidang utama DPRD Muaro jambi itu dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj. Masna Busroh SE.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro jambi Hj.Salma Mahir,SE. Para wakil pimpinan dan anggota DPRD juga hadir. Hadir pula unsur forpimda, penjabat Sekkab, kepala OPD, dan camat se-Kabuaten.
Salma mahir menjelaskan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap awal pembahasan LKPj Bupati Muaro jambi 2017. Pada rapat itu, agendanya adalah mendengarkan nota pengantar LJPJ yang dibacakan Bupati Muaro jambi Hj.Masna Busroh,SE.
”Hari ini (kemarin, Red) paripurna mendengarkan nota pengantar bupati,” kata Salma. ”Selanjutnya, LKPj tersebut akan dibahas oleh pansus LKPJ
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busroh,SE dalam nota pengantarnya menerangkan bahwa setiap tahun pemkab wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Tujuannya, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum pemerintahan selama 2017. Kewajiban itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Pada pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017–2022. RPJMD merupakan buku induk pembangunan di Muaro Jambi. Di dalam buku tersebut tercantum visi dan misi kepemimpinan Bupati muaronjambi Hj. Masna Busroh SE dan Wabup Bambang Bayu Suseno.
Sebagaimana tertera dalam RPJMD, pihaknya memiliki visi Super Mantap. Super Mantap merupakan akronim dari muaro jambi Makin Sejahtera dengan Pemerintahan yang Mandiri, Agamais, Nasionalis, Transparan, Adil, dan Profesional. Visi itu kemudian ditransformasikan ke dalam enam misi pembangunan.
Enam misi tersebut, pertama, meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah kepulauan dan daratan yang didukung pengelolaan SDA serta lingkungan. Ketiga, meningkatkan kemandirian perekonomian pedesaan dan perkotaan dengan memerhatikan potensi ekonomi lokal yang unggul, berdaya saing tinggi.
Keempat, meningkatkan kultur dan tata kelola pemerintahan profesional dan akuntabel. Kelima, meningkatkan tata kelola kehidupan masyarakat aman dan kondusif melalui partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam pembangunan. Keenam, meningkatkan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan, budaya, serta nasionalisme yang didukung kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.
”Untuk mewujudkan visi misi tersebut, tentu dibutuhkan dukungan anggaran sehingga pencapaian tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD 2017 terlaksana dengan baik,” jelasnya. (Ita).