Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (03/01/2020). Terkait pemberita’an yang lalu edisi 30/12/2019 dengan judul “Kantor Desa Marsonja Zonk Kekosongan Prangkat”. Siti Nurjannah,S,Pd Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhanbatu Selatan, malah dengan mudahnya dirinya melempar bola ke camat hingga kepala desa. “Padahal dirinya bisa memanggil prangkat Desa Marsonja hingga melakukan tindakan yang tegas, dan jika dianggap perlu atau penting dirinya juga bisa memanggil penerbit berita sebagai klarifikasi.
Suatu daerah yang mampu maju karena didukung oleh birokrasi yang efisien, dengan budaya etos kerja yang tinggi, dan semua itu nampaknya masih jauh panggang dari api, jika kita lihat sipat abdi daerah, yang tidak mampu bekerja seperti yang diharapkan masyarakat, “Bahwa abdi daerah itu yang memang harus murni memberikan pelayanan terhadap masyarakat”.
Siti Nurjannah,S,Pd Kabid Pemdes/Kelurahan Labuhanbatu Selatan, malah dengan mudahnya dirinya mengatakan “Terkait yang bapak sebutkan diatas, saya sudah konfirmasi degan desa dan camat sei kanan bahwa hal itu tidak ada, kalau kurang jelas tanya dl ke kecamatan.”. Ujar Siti Nurjannah melalui situs WhatsAAp, pakta penyampaian Siti Nurjannah,S.Pd tersebut bisa kita lihat bersama diartikel ini.
Bernat Panjaitan,SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu menyayangkan sikap Siti Nurjannah,S.Pd yang terkesan sangat melindungi penular virus korupsi waktu, ketidak mampuan Siti Nurjannah dalam memperkecil ruang gerak virus korupsi waktu, diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Labusel dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatra Utara, kiranya sengera evaluasi kinerja birokrasi daerah yang terkesan makan gaji buta.
Makan gaji buta atau tidak mematuhi standar prosedur tanggung pekerja’an sangat tidak bisa dipelihara, korupsi waktu keliatannya sangat sepele tetapi besar bangat pengaruhnya. ‘Korupsi waktu adalah virus birokrasi yang harus segera diatasi, agar daerah yang kita tempati mampu bersaing sehat dengan daerah lainnya”. Ujar BERNAT ( J. Sianipar )