Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Menyikapi persoalan terkait dengan dugaan kebocoran pajak pendapatan Daerah,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah angkat bicara
Di jelaskan nya,investor di kabupaten Kaur sudah cukup banyak,namun terindikasi belum memenuhi kewajiban yang seharus nya di penuhi investor itu sendiri
Menurut Jailani.SIp investor tersebut meliputi usaha budi daya tambak udang,usaha perkebunan kelapa sawit dan pertambangan galian c,pabrik cpo
Mengapa saya katakan begitu,coba kita bicara real saja tambak udang yang di ketahui telah berulang ulang kali panen tetapi di duga kuat tidak memberikan kontribusi kepada daerah misalnya pajak pendapatan dan pajak bumi bangunan lahan yang mereka manpaatkan untuk usaha budi daya tambak
Kemudian usaha perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) dan pabrik cpo kelapa sawit apakah mereka sudah membayar kewajiban (pajak) pendapatan daerah…
Perusahaan Desaria yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit dan pabrik cpo,apakah mereka sudah menunaikan kewajiban menyetor pajak pendapatan…? Saya tau bahwa perusahaan tersebut telah di pindah tangankan,padahal di dalam surat keputusan Bupati Kaur waktu itu di jelaskan “tidak boleh di pindah tangankan kepada siapapun dengan alslasan dan cara apapun juga”
Artinya mencermati hal itu di duga perusahaan tidak mengindahkan ketentuan peraturan tegas Jailani.SIP Kamis 31 Januari 2019
Kita harus bekerja keras dan berupaya untuk menambah sektor pendapatan daerah dari berbagai lini,salah satunya tentang pajak pendapatan,bisa kita bayangkan,selama ini APBD Kaur hampir satu triliun sekarang tinggal lebih kurang tujuh ratus juta lagi,artinya sangat banyak merosot imbuh nya.
Jangan sampai kesan nya eksekutif hanya menghabiskan anggaran saja dan kita belum mampu untuk mencari sumber tambahan pemasukan daerah.
Jujur saya katakan bukan inisiatif untuk menghentikan usaha investor namun yang terpenting untuk sama-sama berusaha untuk memperbaiki,kalau kita sudah menjalankan berdasarkan prosedur tetapi tidak di laksanakan investor,maka sudah wajar di tindak tegas seperti mencabut perizinan mereka tutup Jailani.SIp
(Rza)