DPRD Kabupaten Trenggalek Sahkan Perda RT RW

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK I detikkasus.com – Kabupaten Trenggalek memiliki perda RTRW yang akan berlaku hingga 20 tahun kedepan. Pengesahan Perda RTRW sendiri dilakukan antara pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Trenggalek Rabu, 24/12/2020.

Samsul Anam, selaku Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, setelah dibahas hampir 8 bulan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2019 hingga 2039 di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita bersyukur, dan lega dengan sudah ditetapkannya Perda RTRW ini,” ungkapnya, Rabu (24/12/2020).

Baca Juga:  Kata Camat Maje Jaga Kualitas Dan Mutu.

Menurutnya penetapan RTRW merupakan pegangan dalam pembangunan Kabupaten Trenggalek kedepannya. RTRW ini merupakan pondasi juga landasan operasional dalam menentukan arah pembangunan kita semala kurun waktu 20 tahun ke depan.

Memang dalam proses pembuatan RTRW ini tidak lah mudah. Samsul bahkan menegaskan RTRW Kabupaten Trenggalek untuk 2019 hingga 2039 sudah mulai dirancang sejak tahun 2018.
“Meski sudah mulai dirancang dari tahun 2018, RTRW kali ini secara utuh kita selesaikan selama delapan bulan,” tutur Samsul.

Baca Juga:  IBU IBU PKK DILATIH MEMBUAT KOMPOS

Dengan menghadirkan stakeholder hingga masyarakat umum, RTRW ini di yakini tidak berbenturan dengan keperluan masyarakat.
Bahkan RTRW merupakan gambaran umum tentang peta yang ada di Kabupaten Trenggalek, selebihnya nanti ada keputusan Bupati maupun akan dijabarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

RTRW disini masih bersifat macro, nanti lebih detailnya akan dibahas pada RDTR dengan mengacu pada badan informasi geospasial. Dimana sebuah lembaga yang berwenang menentukan sebuah kondisi wilayah disebuah kabupaten.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat, Polsek Sawan, Kembali Melaksanakan Patroli Dialogis di Perumahan Bali Erpina

Selain tetapkan RTRW, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek kali ini juga bahas jawaban Bupati atas rancangan umum Fraksi terkait tiga Ranperda.

“Ketiganya antara lain ranperda pengelolaan lingkungan hidup, ranperda kabupaten layak anak dan ranperda keutamaan gender,” jelasnya.
Ditambahkan Samsul, semu telah mendengar jawaban Bupati Trenggalek dan selanjutnya nanti akan dibahas dalam kegiatan rapat di tingkat pansus. (Budi)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB