Nias Selatan | Detikkasus.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan Dalam Rangka Perubahan Struktur Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan Akhir Jabatan 2019-2024, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM-3 – Telukdalam, Rabu (18/05/2022).
Rapat Paripurna Tentang Perubahan Susunan Kepengurusan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Elisati Halawa ST, dan didampingi Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha S.IP., MM dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru.,
Dalam laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan Melalui Kabag Hukum dan Persidangan Sozanolo Gulo, S.Sos bahwa Anggota DPRD yang hadir telah memenuhi quorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.
Ketua DPRD Elisati Halawa, ST., menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini melaksanakan ketentuan Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan Nomor : 170/ 01/ KPTS/DPRD-NS/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan Nomor : 170/19/KPTS/DPRD-NS/2019 Tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2019-2024.
“Pimpinan Dewan telah menerima penyampaian nama-nama perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan Usulan”, Kata, Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, ST., saat membuka secara resmi rapat Paripurna.
Adapun hasil Rapat Paripurna perubahan AKD DPRD Kabupaten Nias Selatan meliputi sebagai berikut Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nias Selatan Elisati Halawa ST, (Ketua) Faatulo Sarumaha S.IP., MM (Wakil Ketua) dan Agustana Ndruru (Wakil Ketua).
Selanjutnya Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa ST (Ketua) Faatulo Sarumaha S.IP., MM, (Wakil Ketua) Agustana Ndruru (Wakil Ketua).
Komisi 1 Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Nias Selatan, Memoris Fau, SH., (Ketua) Sozanolo Ndruru (Wakil Ketua)dan Sekretaris Biv. Tinanda Limbong. Komisi 2 Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan DPRD Kabupaten Nias Selatan, Purim Putri J. Dachi (Ketua) Samahato Buulolo (Wakil Ketua) dan Sekretaris Arman Laia. Komisi 3 Bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD Kabupaten Nias Selatan Ferisman Ndruru (Ketua) Sokhiwanolo Waruwu (Wakil Ketua) dan Jon Ken Li Laia (Sekretaris).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Aldika Wau SH., MH, (Ketua) dan Nurtiza Dakhi (Wakil Ketua) dan Badan Kehormatan (BK) Kristian Laia, S.Kep. NS (Ketua) Meliakhi Sarumaha (Wakil Ketua).
Bupati Nias Selatan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha menyampaikan, Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja DPRD masa bakti 2019-2024 yang tentunya telah banyak berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik sebagai anggota DPRD maupun kapasitasnya sebagai alat kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan dengan terus konsisten mengambil peran sebagai lembaga aspirasi rakyat yang cepat dan tanggap dalam menyerap, menghimpun aspirasi dari masyarakat serta bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan percepatan palayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mencapai pembangunan yang lebih baik.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias Selatan, dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan, LSM/Pers. (Supardi Bali)