Detikkasus.com | Humbahas, Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak , di Gedung Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Jumat (29/1-2021).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Angota DPRD, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora, Calon Wakil Bupati terpilih Oloan Paniaran Nababan, Wakapolres Humbahas Kompol D.Pinem, Kajari Humbahas yang diwakili oleh Kasi Intel, Hendra Sinaga, SH, Wakil Ketua TP. PKK Humbahas, Ny. Maryati Saut Parlindungan Simamora,
Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, asisten, staf ahli dan sejumlah Pimpinan OPD.
Ramses Lumban Gaol, SH Ketua DPRD Humbahas, dalam sambutannya mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Periode 2016-2021 jatuh pada tanggal 16 Pebruari 2021, Ramses juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan terhadap Kabupaten Humbang Hasundutan selama memangku jabatan.
Selanjutnya sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1/ PL 02.7-Kpt/1216/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 serta Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 120/289 tanggal 19 Januari 2021, saya atas nama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan ini mengumumkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 adalah sebagai berikut: Dosmar Banjarnahor, SE sebagai Bupati dan Oloan P. Nababan Sebagai Wakil Bupati.
Harapan kami Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengemban dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana visi dan misi yang telah disampaikan. (Evendy.M)