Banda Aceh |Detikkasus.com -Terus menelusuri dan sudah sering sekali melakukan konfirmasi serta juga terdengarnya isu-isu dengan secara publik, terhadap kurang bijaknya DPR aceh dalam menyikapi persoalan pendidikan saat ini. Ketua DPR aceh Saiful Bahri melalui chat whatsappnya oleh awak media detikkasus.com ini, sepertinya dugaan tidak ada ke peduli dan sudah tutup mata atas persoalan jerih gaji GTK pada sekolah swasta di Aceh, jika ini terus dibiarkan mengembung akan berakibat kurang baik terhadap perpolitikan partai lokal di Aceh, persoalan kecil saja tidak bisa diambil kebijakan bagaimana untuk menyelesaikan persoalan besar terhadap rakyat aceh yang cukup komplit saat ini, mulai dari persoalan provinsi termiskin di Indonesia hingga persoalan kesenjangan sosial saat ini.
Terus awak media juga mengkonfirmasi Ketua Komisi VI DPR Aceh Anwar, S.Pd.I, M.A yang membidangi pendidikan melalui chat whatsappnya juga tidak menyikapi, lalu awak media kembali mengkonfirmasi anggota Komisi VI DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus melalui chat whatsappnya seperti membiarkan begitu saja, informasi-informasi hot terhadap persoalan jerih GTK pada sekolah swasta tersebut, padahal sangat mudah jika mau menyikapi dan mengambil kebijakan terhadap persoalan jerih gaji 2.016 orang GTK tenaga kontrak sekolah swasta diaceh terhadap pembayarannya, hanya kemauan saja, namun ini tidak ada itikat baik saja.
Jika mau menyelesaikan persoalan terhadap jerih GTK tersebut, bisa dipinjamkan dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR Aceh yang besarannya cukup besar pada tahun 2023 ini sebesar 1,59 Triliyun rupiah, hanya dipinjam pakai sebesar 30 Milyar saja untuk membayar jerih gaji GTK pada sekolah swasta sebanyak 2.016 orang tersebut, hanya dipinjam pakai saja, karena tahun 2023 masih 7 bulan lagi baru tutup anggaran, dan juga ada perubahan anggaran dibulan September 2023, namun terlihat belum ada ikat baik terhadap persoalan rakyat aceh oleh DPRA periode 2019-2024 ini.
DPR Aceh sudah lupa terhadap sejarah hari ini, 20 tahun yang lampau bertepatan dengan tanggal 19 Mei 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan Darurat Militer di Aceh salah satu peristiwa yang wajib dicatat dan diingat oleh masyarakat Aceh, adalah pemberlakuan Operasi Militer di Aceh 19 tahun silam tepatnya pada 19 Mei 2003 pada tanggal tersebut, Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menyatakan Aceh sebagai daerah dengan status Darurat Militer, apakah tidak cukup rakyat Aceh menderita, sekarang terus dideritakan lagi setelah Dana outsus diberikan, namun DPR Aceh kembali membuat darurat hati kesekian kalinya terhadap rakyat aceh, kapan habisnya?
(Pasukan Goib/Abunas)