Medan |DetikKasus.com
Kapolda Sumut menerima audensi DPP Horas Bangso Batak dan dalam hal ini Kapoldasu di dampingi oleh Direktur Intelkam Polda Sumut atau yang mewakili, Direktur Binmas Polda Sumut, Kabid TIK Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut serta Kabid Humas Polda Sumut, Senin (24/08) di ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut
Hadir dari DPP Horas Bangso Batak yakni, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul SH, MH, Wakil Ketua I, Thompson, Wakil Ketua II, Reky Nelson Barus, Sekjen, Pantas Parutu Purba dan Bendahara Umum, Nurlinda Simanjorang M.Kn dan dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumut sangat senang atas kedatangan dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak beserta rombongan di Polda Sumut guna bersilaturahmi dan berdiskusi.
Kapolda Sumut dalam keterangannya, Rabu (26/08/2020) mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Sumut di tengah situasi pandemi Covid-19 haruslah bersama-sama berdamai dengan cara berdisiplin dalam hal protokol kesehatan.
Kapolda Sumut di kesempatan itu juga menyampaikan bahwa tidak ada kepatuhan kepada pelaku tindak pidana Narkotika karena dapat merusak generasi kedepannya dan bagi pelaku tidak segan-segan akan di beri tindakan tegas dan terukur, “Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Sumut sangat kondusif oleh karena Itu masyarakat harus saling menghormati sesama suku di dalam kehidupan sehari-hari, ”ujar Kapolda Sumut.
Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut beserta jajaran yang telah menerima kedatangan DPP Horas Bangso Batak di Polda Sumut dengan baik dan kedatangan mereka untuk bersilaturahmi serta sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai organisasi Horas Bangso Batak baru yang telah berdiri selama 2 tahun secara resmi melalui badan hukum yang dengan tujuan antara menaikkan martabat suku batak di suku lainnya yang ada di Sumut.
(Alexander / Medan)