DPO Pelaku Narkoba Selama Tiga Tahun Berakhir

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pelarian Anggi Saputra (28) , Suku Piliang, Alamat Jorong Gurun Kenagarian Gurun Kecamatan Sungai Tarab, selama 3 tahun berakhir di tangan Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar. Pada Kamis 23/12 Sekitar pukul 22.00 wib Anggota Sat ResNarkoba Yang dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Polres Tanah Datar AKP Syafrinal.SH.MH.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal.SH.MH membenarkan tentang penangkapan DPO Narkoba. Tersangka selama ini menjadi DPO Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, tidak ditemukan atau melarikan diri sejak 3 Thn yg lalu.

Baca Juga:  Taif, Ziarah Yang Menyadarkan,serba serbi Haji kloter VII Embarkasi (Medan-sergai-Tebing Tinggi dan Nias)

Berdasarkan informasi masyarakat yang bersangkutan sedang berada di warung milik Taufik Hidayat, selanjutnya pers Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar segera bergerak dan mengamankan yang bersangkutan saat duduk di dalam warung dimaksud.

Baca Juga:  Miris, Kasus 351 Di Hadiahi 4 Peluruh Timah, Duduga Pelaku Akan Mengalami Lumpuh Seumur Hidup - Seputar Polres Tulungagung.

Pada saat dilakukan penangkapan, awalnya Tsk berkilah dengan cara mengaku sebagai nama Rido, namun saat diperiksa identitasnya barulah yang bersangkutan mengakui sebagai orang yang telah melarikan diri saat transaksi narkotika jenis ganja seberat +- 3 kg dengan pers Sat Narkoba yg melakukan under covet buy 3 thn yang lalu. Dan pada kaki kiri, kaki kanan serta pada bahu kanan yang bersangkutan ada bekas tembakan.

Baca Juga:  BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS HADIRI PENINGKATAN KAPASITAS RT RW DAN KELEMBAGAAN DI DESA BERBEK KEC WARU SIDOARJO.

Tsk tidak ada melakukan perlawanan saat ditangkap dan ditangan pelaku kami dapatkan Barang Bukti (BB) Ganja kering seberat 2.935 grm yang dibungkus menjadi 3 paket dan dibalut dengan lakban warna kuning. Selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya, ucap Syafrnal…..(Yt)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru