Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian, yang terjadi pada Kamis tengah malam (23/8/2018) lalu di Tempat Permainan Bilyar yang berlokasi dijalan Suka Karya ujung Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar.
Korban adalah seorang pemuda asal Nias bermarga Laoli yang tinggal sendiri di Pekanbaru, salahsatu keluarganya yaitu Lilis Laoli adik kandung korban yang tinggal di Jakarta baru mengetahui peristiwa ini dari seorang Marga Laoli yang ada di Pekanbaru.
Pelakunya diketahui adalah HR alias DD (Lk 38) Warga Jalan Suka Karya ujung Perumahan RDP Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar, namun setelah kejadian itu pelaku langsung kabur lalu ditetapkan Polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkuaknya keberadaan pelaku ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka HR alias DD ditangkap oleh Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.
Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.
Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan, jelasnya. (Arifin)